Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Cicilan Program DP 0 Anies dan DP 1 Persen Jokowi

Kompas.com - 06/11/2018, 21:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cicilan program hunian DP 0 Rupiah atau Solusi Rumah Warga (Samawa) Klapa Village yang dibesut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, diklaim lebih terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu bila dibandingkan dengan program hunian DP 1 persen yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 April 2017 yang lalu.

Namun, benarkah demikian?

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dzikran Kurniawan menjelaskan, hunian dengan tipe 21 (studio) yang dibanderol seharga Rp 184.800.000, bisa dicicil mulai dari Rp 1,17 juta per bulan untuk tenor 20 tahun.

Baca juga: Program DP 0 Dinilai Lebih Mahal, Ini Kata Pemprov DKI....

Sementara, untuk tenor 10 tahun angsurannya sebesar Rp 1,91 juta per bulan.

Adapun untuk hunian tipe 36 dengan dua kamar tidur, harganya dibanderol Rp 341.704.000. Sedangkan cicilan per bulannya yakni Rp 2,16 juta untuk tenor 20 tahun dan Rp 3,54 juta untuk tenor 10 tahun.

"Dengan Rp 1,1 juta itu kalau direlaksasi oleh bank 40 persen berarti orang yang berpenghasilan Rp 2,9 juta bisa ambil program ini," kata Dzikran kepada Kompas.com, Selasa (6/11/2018).

Ini artinya, kata Dzikran, Pemprov DKI membantu masyarakat yang tidak bisa mengakses hunian.

"Problem perumahan kan di situ. Coba dicari mana bank yang mau terima orang berpenghasilan Rp 3 juta untuk DP KPR? Itu lho," imbuh mantan Direktur Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan itu.

Baca juga: DKI Klaim Cicilan DP 0 Rupiah Lebih Murah dari Program Jokowi

Keunggulan lainnya, sambung Dzikran, peminat hunian yang belum memiliki DP atau uang muka, dapat tetap membelinya dengan meminjam uang muka dari pemerintah.

Dengan begitu, mereka tidak perlu pusing mengurus uang muka yang acapkali dinilai memberatkan MBR.

Meski demikian, ada bunga pinjaman uang muka yang dibebankan kepada debitur yakni sebesar 2,5 persen.

Besaran bunga itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

"Bunganya murah kok. (Berdasarkan) dari kajian fee-nya bank, asuransi kredit, asuransi kematian, ada semua di situ," kata Dzikran.

"Mungkin dari pemerintah kecil sekali dapatnya hanya 0,5 (persen), itu untuk operasionalnya pemerintah yang mengelola, dari situ self funding-nya. Sisanya itu punya bank dan asuransi, itu kan kecil hanya 2,5 persen," papar dia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau