Seperti halnya permainan anak-anak lego yang bisa dibongkar pasang, begitu juga dengan RISHS.
Komponennya dibuat secara pabrikasi dengan kostruksi penyusun rumah berdasarkan ukuran modular.
Sistem ini dibuat dengan tujuan mendukung Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Rumah Sederhana Sehat (RSH).
RISHS merupakan solusi untuk perumahan masyarakat yang berpenghasilan rendah, pengungsi korban bencana, dan rumah darurat.
Dari segi kualitas juga sangat terjamin, karena sebagian besar material adalah fabrikasi, sehingga meminimalisir faktor kesalahan manusia.
Tidak hanya itu, dari segi biaya RISHS juga sangat kompetitif bahkan cenderung jauh lebih murah dibanding rumah konvensional pada umumnya.
Untuk membangun satu unit Risha bahkan hanya sekitar Rp 50 juta per unit tipe 36 lengkap dengan kamar mandi.
Kementerian PUPR juga telah menyosialisasikan konsep RISHA ini sejak diluncurkan hingga saat ini.
Bahkan juga mendorong agar UKM turut serta memproduksi dan memiliki keterampilan mendirikan rumah dengan Risha.
UMKM dan pengembang dipersilakan untuk memproduksi dan membangun RISHA dengan menghubungi PKPT di Kementerian PUPR.
Untuk UMKM, Kementerian PUPR akan memberikan lisensi secara cuma-cuma, dan juga memberikan pelatihan.
Pada dasarnya, RISHA dibuat dengan struktur bangunan yang terdiri dari tiga jenis panel yang dibuat dari bahan beton bertulang yang merupakan campuran semen, pasir, dan kerikil.
Berikut ini penjelasan mengenai ketiga jenis panel itu:
Panel 1. Tebalnya 2,5 sentimeter, lebar 30 sentimeter, dan tinggi 120 sentimeter. Panel ini dikelilingi bingkai berukuran 6 sentimeter x 10 sentimeter.
Panel 2. Berukuran tebal 2,5 sentimeter, lebar 20 sentimeter, dan tinggi 120 sentimeter. Panel ini juga dikelilingi bingkai berukuran 6 sentimeter x 10 sentimeter.