JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) mendapat amanat dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo, Flores, seluas 400 hektar.
BOPLBF dibentuk pada 2019, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2018.
Badan ini mengemban peran sebagai akselerator pembangunan pariwisata melalui fungsi koordinatif dan otoritatif di kawasan Labuan Bajo dan 10 Kabupaten lainnya di daratan Flores.
"Jadi kami memiliki lahan kelola itu seluas 400 hektar. Kami mengelola kawasan ini mulai dari regulasi, izin pembangunan, hingga investasi," kata Direktur Utama BOBLBF Shana Fatina dalam diskusi virtual bertajuk 'Labuan Bajo, New Bright Future Paradise,' yang digelar Garuda Infrastructure, Kamis (28/01/221).
Baca juga: Konektivitas, Kendala Utama Bali Baru KSPN Labuan Bajo
Shana menjelaskan, badan otorita ini dibentuk karena Labuan Bajo merupakan salah satu KSPN atau Bali Baru dengan status 'super prioritas' yang ditetapkan oleh Pemerintah pada 2019.
Karenanya, kawasan ini dinilai memiliki potensi daya tarik kunjungan wisatawan yang cukup tinggi.
Hal itu tentu saja membutuhkan pengelolaan secara khusus agar pengembangan KSPN ini dapat dilakukan secara maksimal sehingga mendatangkan keuntungan terutama meningkatkan devisa negara.
"Kami dibentuk itu kan untuk mendatangkan devisa, jadi bukan hanya untuk pendapatan daerah tetapi juga untuk negara," imbuh Shana.
Shana menuturkan dibentuknya badan otorita ini juga untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kebijakan pengelolaan kawasan oleh pemerintah daerah antar-wilayah.
"Masalah saat ini adalah Labuan Bajo yang merupakan single destination tapi dikelola secara multi-management. Akhirnya rebutan siapa sebenarnya pihak yang punya hak untuk mengelola, maka dengan adanya badan otorita ini otomatis jadi single destination single management," papar Shana.
Baca juga: Ingin seperti Hawaii, Otorita Labuan Bajo Bangun Konektivitas Antar-Bandara
Lebih jauh, Shana memaparkan bahwa di atas lahan seluas 400 hektar ini akan dilakukan penataan dan pembangunan sejumlah destinasi wisata yang tersebar di berbagai titik.
Obyek wisata ini akan dilengkapi dengan pengelolaan dan pembangunan infrastruktur konektivitas, hingga visitor management.
Dia menyebut dalam proses pengembangan ini, badan otorita berkoordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah terkait wacana pembangunan di kawasan tersebut.
"Kami juga bentuk kelompok kerja (pokja) investasi bersama pemerintah daerah. Pokja ini akan mengintegrasikan antara integrasi tourism masterplan dan turunannya," imbuh Shana.
Adapun sejumlah destinasi wisata yang tengah dikembangkan dan dilakukan penataan yakni Kota Bumi Pancasila, Geopark Kalimutu, pengembangan desa adat, dan revitalisasi situs Bung Karno.
Kemudian ada juga destinasi wisata Museum Lamafa dan wisata bukit cinta Lembata, wisata kota religi Larantuka, wisata alam Istana Ular Galang, wisata religi Gereja Tua Rekas, dan pengembangan hutan kawasan kota Labuan Bajo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.