Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Food Estate Dinilai Mengancam Keuangan Negara dan Kerusakan Hutan

Kompas.com - 16/11/2020, 13:12 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pembangunan Food Estate di kawasan hutan dapat mengancam kelestarian lingkungan.

Selain itu, food estate juga akan mempercepat laju deforestasi atau kerusakan lingkungan hidup.

"Dalam prakteknya dan pengalaman selama ini, pelepasan Kawasan hutan seringkali berujung pada kerusakan lingkungan hidup," kata Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Praktik tersebut bisa dilihat dari pengalaman selama ini, sejak Proyek Lahan Gambut (PLG) di Kalimantan, hingga Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Papua.

Alih-alih menambah penghasilan, justru menambah ancaman kerugian negara.

Baca juga: Walhi Minta Pemerintah Cabut Aturan Pembangunan Food Estate di Kawasan Hutan

Dari proyek PLG saja, menyedot APBN hingga Rp 1,6 triliun dan proyek ini gagal total menjadi lumbung pangan.

"Bahkan, sebagian wilayahnya telah berganti menjadi perkebunan sawit hingga saat ini," ungkap Nur.

Selain potensial merugikan negara, dibangunnya Food Estate tentu akan menggeser peran masyarakat yang selama ini mengandalkan hutan sebagai lahan pertanian dan berkebun.

Dia khawatir pembangunan ini malah akan menimbulkan potensi konflik yang terjadi antara warga dengan pengusaha ataupun warga dengan pemerintah.

Meminggirkan rakyat dan berpotensi konflik. Pendekatan korporasi dalam skala luas, terlebih dalam konteks Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.

"Permen ini tidak memasukkan skema pengelolaan rakyat, justru memperpanjang ancaman potensi konflik," jelas Nur.

Nur juga menegaskan negara dalam hal ini pemerintah seharunya mengembalikan urusan pangan pada petani.

Baca juga: Berkongsi dengan WIKA dan Adipatria, HK Garap Saluran Air Food Estate

Hal ini mempertimbangkan, capaian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pehutanan Sosial (PS) hingga saat ini pun tidak berjalan signifikan.

Sebagai informasi, Pemerintah tengah mengembangkan food estate di eks-PLG Sejuta Hektar  di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembangunan Food Esatet ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2020-2024 yang berada di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau