JAKARTA. KOMPAS.com - DKI Jakarta baru saja meraih penghargaan Sustainable Transport Award (STA) 2021 dari Institute for Transportation & Development Policy (ITDP).
Sustainable Transport Award (STA) merupakan ajang penghargaan tahunan yang diberikan kepada kota yang telah menunjukkan komitmen, kemauan politik, serta visi dalam bidang transportasi berkelanjutan dan pembangunan perkotaan.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan hampir dalam setiap pemerintahan, DKI Jakarta memiliki komitmen yang tinggi untuk menata trasportasi publik.
Menurutnya, penataan trasportasi publik di ibu kota sudah dapat dilihat sejak zaman Gubernur Sutiyoso, hingga saat ini Gubernur Anies Baswedan.
"Gubernur Sutiyoso memulai dengan Trasnjakarta di 3 koridor. Lanjut lagi Gubernur Fauzi Bowo dengan koridor selanjutnya, dan merintis MRT. Lalu Gubernur Jokowi bangun MRT, penataan trotoar, dan bus tingkat wisata," kata Djoko kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
Berikutnya diteruskan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bangun 13 koridor busway, pelebaran trotoar, dan penggunaan bus lantai rendah (low desk).
"Berlanjut ke Gubernur Djarot, dan saat ini Anies Baswedan dengan integrasi melakukan pembangunan lanjutan statiun MRT, busway," sambung Djoko.
Dengan kemajuan transportasi publik yang umumnya sudah dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat tentu wajar jika Jakarta meraih penghargaan STA tersebut.
Namun demikian, Djoko menilai masih terdapat beberapa pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan Gubernur DKI Jakarta terkait trasportasi publik di Jakarta.
Pertama, jalur sepeda yang hingga saat ini masih perlu dipastikan keamanan dan kenyamannya bagi pesepeda.
"Sekarang jalur sepeda tidak berkeselamatan, ini yang masih menjadi PR DKI Jakarta, yang artinya belum selesai," tuturnya.
Kedua memastikan kapan mulai berlaku alat tilang elektronik atau electronic road pricing (ERP) sebagai ganti kebijakan ganjil genap.
ERP hingga kini terbengkalai dan tak ada kepastian kapan mulai diberlakukan.
"Sementara kebijakan pelat kendaraan bermotor Ganjil Genap kurang berkontribusi mengatasi kemacetan lalu lintas di jalan," lanjut dia.
Masalah lainnya, kata dia seperti kebijakan ojek daring yang masih semrawut, dan PKL di trotoar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.