JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Angkatan Lalut Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antoni Arif Priadi mengatakan, Pemerintah sedang memulai kajian terkait pengembangan sarana dan prasarana Terminal Penumpang Muara Angke di Kepulauan Seribu.
Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan peluang pariwisata maupun akomodasi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
"Kondisi eksisting membutuhkan perhatian khusus, guna memaksimalkan peluang
pariwisata di Kepulauan Seribu," tutur Antoni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Selama ini, ruas jalan menuju Puncak sebagai kawasan kaum urban dan wisata sering mengalami kelebihan kapasitas (over capacity) dan berpotensi menimbulkan kemacetan, khusunya masa akhir pekan.
Dengan demikian, kawasan Kepulauan Seribu perlu dimanfaatkan untuk pergantian konsentrasi destinasi pariwisata untuk meminimalisasi hal itu.
Dalam melakukan pergantian tersebut, segmentasi pasar perlu diperhatikan sebagai akibat perbedaan kondisi geografis serta beberapa perbaikan terkait sarana prasarana
transportasi menuju Kepulauan Seribu.
Baca juga: Ini Strategi Jasa Marga Atasi Puncak Kemacetan Setelah Idul Adha
Kasubdit Lalu Lintas Transportasi Badan Pengeola Jabodetabek (BPTJ) Bram Hertasning menyetujui adanya pengembangan kawasan tersebut yang dapat mengurangi kemacetan.
"Dengan catatan, sarana dan prasarana di Kepulauan Seribu dibangun dengan baik," kata Bram.
Sejauh ini, terdapat beberapa perusahaaan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ataupun Dinas Perhubungan (Dishub) yang melayani jasa penyeberangan menuju Kepulauan Seribu.
Namun, Pandemi Covid-19 nyatanya berimbas pada pengurangan operasional kapal dan aktivitas pariwisata di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Kepala Bidang Pembinaan Pembiayaan Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Asep Erwin Djuanda berpendapat, pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) transportasi perairain dibutuhkan sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dengan pihak swasta tanpa mengabaikan masyarakat setempat.
Hal ini juga didukung dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1107 Tahun 2019 tentang Layanan Tranportasi Perairan Terintegrasi.
Dengan demikian, hal ini akan menjadi solusi alternatif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khusunya perekonomian di kawasan Kepulauan seribu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.