JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan meluncurkan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) pada akhir tahun 2020.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengungkapkan, aplikasi tersebut berfungsi untuk mempercepat proses penyediaan hunian.
Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem yang telah dikembangkan sebelumnya yakni, Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
“Dalam hal pengawasan kualitas, kami gunakan SiPetruk. Semua aplikasi tersebut terintegrasi dalam SiKasep. Jadi ibaratkan SiKasep itu adalah rumah yang di dalamnya banyak fasilitas penunjang," terang Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
Arief menjelaskan, cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang.
Dalam pengembangan sistem ini, PPDPP bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK) yang memeriksa langsung di lapangan.
Secara teknis, MK akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan.
MK akan berpedoman dari siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui aplikasi SiKumbang.
Baca juga: SiKasep Jadi Wadah Penyaluran Bantuan Perumahan
Dengan demikian, para pengembang tidak perlu lagi menyiapkan tim pengawas bangunan.
Pengembang cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi SiPetruk terkait rumah yang sedang dibangun untuk terus dipantau dalam jangka waktu 3 bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.