Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kucurkan Rp 87,5 Miliar, Pemerintah Bedah 5.000 RTLH di Yogyakarta

Kompas.com - 09/10/2020, 10:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan membedah sebanyak 5.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program BSPS yang lebih dikenal dengan bedah rumah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah RTLH di daerah tersebut.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Jawa III Mochamad Mulya Permana mengatakan hal itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

"Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi DIY pada tahun 2020 menangani 5.000 RTLH untuk dibedah dan diperbaiki," jelas Mulya.

Pelaksanaan program BSPS ini tersebar di lima Kabupaten/Kota dengan total anggaran senilai Rp 87,5 miliar.

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Rp 147,98 Miliar Bedah Rumah di Papua

Masyarakat yang berhak menerima program bantuan tersebut adalah masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni dan berpenghasilan rendah. 

Kelima Kabupaten/Kota di DIY yang mendpaatkan bantuan program BSPS yakni, Kabupaten Sleman sebanyak 1.044 unit, Kabupaten Kulonprogo sebanyak 704 unit, dan Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 1.525 unit.

Kemudian, Kota Yogyakarta sebanyak 150 unit dan Kabupaten Bantul sebanyak 1.577 unit.

Dalam penyaluran program tersebut, Kementerian PUPR bekerjasama dengan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) dan bank penyalur dana Program BSPS.

Bantuan tersebut akan diserahkan kepada penerima bantuan berupa bahan material bangunan serta upah tukang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+