JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pembebasan pajak yang dianggap memberatkan saat kondisi Pandemi Covid-19.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan hal itu dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).
"Supaya kami tidak terlalu besar kewajiban (membayar) setoran-setoran tersebut," tegas Budihardjo.
Para peritel meminta pembebasan sementara Pajak Penghasilan (PPh) final atas sewa, service charge, dan penggantian biaya listrik.
Kemudian, PPh Pasal 21, Pasal 23, dan Pasal 25, PPh 22 impor, serta meminta percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPn).
Baca juga: Agar Tak Bangkrut, Pengusaha Mal Minta Bebas Pajak dan Subsidi Gaji Karyawan
Pengusaha ritel juga meminta pembebasan sementara atas Pajak Bumi Satu (PB 1), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame indoor dan outdoor, pajak hiburan, serta pajak parkir.
Budihardjo melanjutkan, termasuk juga pembebasan pajak paten atas merek.
Dengan begitu, pajak-pajak tersebut bisa dialokasikan untuk pemulihan ekonomi tenants (penyewa) agar tetap beroperasi.
Pada gilirannya, hal ini tidak mendorong penutupan toko sementara, atau pun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain itu, Hippindo mengajukan bantuan tunai kepada para karyawan agar para pengusaha ritel memiliki pengurangan kewajiban dalam pembayaran gaji.
Menurut Budi, jika bantuan tunai kepada para karyawan diberikan otomatis para peritel dapat membayar supplier (pemasok), pengelola mal, dan Pemerintah.
Melihat Singapura dan negara-negara lain, sektor ritel diberikan banyak bantuan agar tetap bertahan.
"Kami meminta kepada pihak Pemerintah, waktu itu sangat cepat karena sudah lampu merah saat ini," pungkas Budihardjo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.