Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan Mal Anjlok hingga 10 Persen, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 28/09/2020, 14:49 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat, tingkat kunjungan mal anjlok mencapai 10 hingga 20 persen semenjak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II atau PSBB Pengetatan diberlakukan.

Ketua APPBI Alphonzus Widjadja menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat tingkat kunjungan mal turun drastis hingga 10 persen.

"Pertama, karena Covid-19 itu sendiri. Jadi, banyak pengunjung yang masih hati-hati karena wabah tersebut," tutur Alphonz dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).

Kedua, kata Alphonz, daya beli masyarakat sangat rendah akibat terdampak dari adanya Pandemi ini.

Pemberlakuan PSBB juga menjadi salah satu faktor tingkat kunjungan mal ikut merosot.

Hal inilah yang membuat restoran dan kafe harus melayani pelanggan dengan pemesanan delivery (antar) dan take-away (bawa pulang). 

Padahal, imbuh Alphonz, restoran dan kafe merupakan salah satu destinasi utama pengunjung di pusat perbelanjaan.

Baca juga: Agar Tak Bangkrut, Pengusaha Mal Minta Bebas Pajak dan Subsidi Gaji Karyawan

Menurut Alphonz, tak semua produk dari restoran dan kafe bisa dilayani dengan pelayanan antar maupun bawa pulang.

Dengan demikian, para peritel di sektor Food & Beverage (F&B) memilih untuk menutup sementara operasionalisasi mereka.

"Karena kalau dipaksakan pun, biaya penjualan tak bisa menutupi biaya operasional. Nah, ini yang sekarang cukup mengkhawatirkan," lanjut Alphonz.

Dengan penutupan sementara toko-toko tersebut sangat berdampak pada para karyawan yang bekerja.

Mereka terpaksa harus 'dirumahkan' dan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Alphonz mengungkapkan, jika hal tersebut terus terjadi, dapat memperpanjang resesi ekonomi Indonesia dan sulit untuk bangkit kembali.

Oleh karena itu, APPBI berharap Pemerintah segera memberikan bantuan kepada pengusaha mal maupun peritel.

Perlu dikeahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan di Jakarta tetap beroperasi, namun dengan ketentuan khusus.

Ketentuan tersebut adalah penerapan batas kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung yang berada dalam lokasi pada waktu bersamaan.

Restoran, rumah makan, dan kafe di dalam pusat perbelanjaan hanya boleh menerima pesan antar atau bawa pulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau