JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan hari sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II atau PSBB Pengetatan diberlakukan pada Senin (14/9/2020), tingkat kunjungan pusat perbelanjaan di Jakarta mengalami penurunan signifikan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, tingkat kunjungan anjlok sekitar 50 persen jika dibandingkan dengan saat PSBB Transisi.
"Jadi tingkat kunjungan sekarang hanya tinggal sekitar 10 persen hingga 20 persen saja," ujar Alphonzus kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Pengusaha Pusat Belanja Pastikan Akan Mematuhi PSBB Pengetatan
Menurut Alphonzus, hampir semua pusat belanja anggota APPBI, khususnya di Jakarta yang harus memenuhi kapasitas 50 persen yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengalami penurunan tingkat kunjungan.
Oleh karena itu, APPBI berharap PSBB kali ini tidak berkepanjangan yang pada gilirannya berdampak pada perekonomian masyarakat.
Baca juga: Asosiasi Pusat Belanja Kantongi Protokol Kesehatan dari Kemenkes
Namun ternyata, apa hendak dikata, jumlah kasus positif Covid-19 tidak kunjung turun sehingga PSBB kali ini diproyeksikan berlangsung lama.
Terlebih lagi, kerugian yang diderita sejak PSBB pertama dan PSBB Transisi yang mencapai sekitar Rp 12 triliun, belum bisa ditutupi.
"Kami sudah lebih dari enam bulan melakukan efisiensi. Saat ini sudah tidak ada lagi yang bisa diefisiensikan lagi," cetus Alphonzus.
Baca juga: Mal Milik Pakuwon Group Tetap Buka
Sebagian besar pengelola (pemilik) dari total 296 pusat belanja anggota APPBI juga tercatat tidak lagi memiliki dana cadangan untuk bisa bertahan.
Untuk diketahui, selama PSBB Pengetatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan di Jakarta tetap beroperasi, namun dengan ketentuan khusus.
Ketentuan tersebut adalah penerapan batas kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung yang berada dalam lokasi pada waktu bersamaan.
Restoran, rumah makan, dan kafe di dalam pusat perbelanjaan hanya boleh menerima pesan antar atau bawa pulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.