Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Pengusahaan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Resmi Diteken

Kompas.com, 9 September 2020, 17:22 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Penjaminan Pinjaman Proyek Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo ditandatangani di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Sutopo dan Direktur Utama Konsorsium PT Jogjasolo Marga Makmur Adrian Priohutomo.

Proses penandatanganan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi bagian dari rencana jangka pendek yang akan dikerjakan hingga akhir Tahun 2020.

"Oleh karena itu, kami menyiapkan sejumlah strategi untuk percepatan," kata Basuki menjawab Kompas.com.

Strategi percepatan tersebut termasuk dalam hal konstruksi fisik yang akan dimulai pada Oktober 2020 yang dilakukan secara paralel bersamaan dengan pembebasan lahan.

Baca juga: Penlok Terbit, Kontrak Pengusahaan Tol Solo-Yogyakarta Diteken Kuartal IV-2020

Khusus pembebasan lahan, lanjut Basuki, akan ditambah sebuah tim khusus yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk penanganan dana talangannya.

Tim ini bekerja berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, bertujuan menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara, dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum Pihak yang Berhak.

"Jadi, pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo ini sangat ditunggu masyarakat. Jika ini selesai, Yogyakarta, Solo, dan Semarang akan saling terkoneksi, terutama ke kawasan-kawasan wisata di sekitarnya," papar Basuki.

Hal senada dikatakan Direktur Utama PT Jogjasolo Marga Makmur Adrian Priohutomo. Menurutnya, selain menambah tim khusus untuk mempercepat pembebasan tanah, konsorsium juga akan menerapkan strategi pendekatan persuasif.

"Kami menghindari konsinyasi. Untuk itu kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) yang wilayahnya dilintasi jalan tol ini. Pendekatan persuasif dilakukan supaya pemda-pemda ini mendukung," kata Adrian.

Baca juga: Basuki Tegaskan Tol Solo-Yogyakarta Tak Ganggu Situs Monjali

Sementara dari segi pendanaan, Adrian meyakini tidak ada kendala karena didukung oleh PT PII dan sejumlah perbankan Nasional.

Sebagaimana dikatakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, bahwa saat ini likuiditas perbankan Nasional tengah berlebih.

"Kami menyambut baik dimulainya pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo. Hal ini berarti akan menumbuhkan sektor pembiayaan," ujar Wimboh.

Dengan demikian, seluruh unsur dan sektor akan bergerak mulai dari produksi material bangunan, jasa konstruksi, dan tenaga kerja yang membutuhkan pembiayaan.

"Perbankan sedang mencari investasi, dan jalan tol adalah investasi bagus dan menarik," imbuh dia.

Kurangi defisit pertumbuhan ekonomi

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan optimistis, pembangunan jalan tol akan semakin mempersempit defisit pertumbuhan ekonomi menjadi sekitar minus 0,5 persen atau plus 0,5 persen dari sebelumnya minus 3,5 persen.

"Ini pencapaian yang sangat baik. Saya berharap ini dipahami semua orang dan kita semua kompak mengenai infrastruktur ini. Nah, inilah indonesia ini jadi kita mengucap syukur Presiden (Jokowi) berani ambil keputusan," ucap Luhut.

Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo dirancang sepanjang 96,57 kilometer, melintasi dua provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,64 kilometer, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. sepanjang 60,93 kilometer.

Dalam desainnya, terdapat sembilan simpang susun (interchange) dan satu persimpangan (junction) Sleman.

Baca juga: Waspada, Erupsi Gunung Merapi Ancam Tol Solo-Yogyakarta

Kesembilan Simpang Susun (SS) tersebut adalah SS Kartosuro, SS Karanganom, SS Klaten, SS Prambanan dan Manisrenggo, SS Purwomartani, SS Gamping, SS Sentolo, SS Wates, dan SS NYIA.

Pembangunan fisiknya dibagi ke dalam tiga seksi yakni, Seksi I Kartosuro-Purwomartani sepanjang 42,37 kilometer, Seksi II Purwomartani-Gamping sepanjang 23,42 kilometer, dan Seksi III Gamping-Purworejo 30,77 kilometer.

Di antara panjang jalan tol ini, terdapat struktur layang atau elevated di atas Ring Road Utara Yogyakarta sepanjang 11,9 kilometer, dan di atas Selokan Mataram.

Adapun masa konsesi yang dimiliki Konsorsium PT Jogjasolo Marga Makmur selama 40 tahun.

Konsorsium ini terdiri dari PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group dengan kepemilikan sebesar 51 persen, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. sebesar 25 persen dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar 24 persen.

Pekerjaan jalan tol dengan total nilai investasi Rp 26.6 triliun, ini ditargetkan tuntas paling lambat pada 2023 dan beroperasi penuh pada 2024.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Rakyat Portugal Menjerit, Harga Rumah Naik 2 Kali Lipat
Rakyat Portugal Menjerit, Harga Rumah Naik 2 Kali Lipat
Berita
Kimi Antonelli Punya Rumah Sendiri di Usia 19 Tahun, Sang Ibu Bantu Desain
Kimi Antonelli Punya Rumah Sendiri di Usia 19 Tahun, Sang Ibu Bantu Desain
Listing Properti
Gaji Rp 2 Juta Sebulan, Sopir Mikrolet Tinggal di Rumah 16,6 Meter Persegi
Gaji Rp 2 Juta Sebulan, Sopir Mikrolet Tinggal di Rumah 16,6 Meter Persegi
Berita
Nama di Sertifikat Tanah Salah? Konsultasikan lewat Mobil Layanan BPN
Nama di Sertifikat Tanah Salah? Konsultasikan lewat Mobil Layanan BPN
Berita
Industri dan Konser Menyelamatkan Jakarta di Tengah Pelemahan Rupiah
Industri dan Konser Menyelamatkan Jakarta di Tengah Pelemahan Rupiah
Berita
Sempat Ditawarkan Rp 1,5 Triliun, Rumah Michael Jackson Terjual Rp 300 Miliar
Sempat Ditawarkan Rp 1,5 Triliun, Rumah Michael Jackson Terjual Rp 300 Miliar
Arsitektur
Alasan Kebanyakan Gagang Palu Dibuat dari Kayu dan Plastik, Bukan Besi
Alasan Kebanyakan Gagang Palu Dibuat dari Kayu dan Plastik, Bukan Besi
Berita
Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, Pakar: Jangan Cuma Andalkan Sodetan KBT
Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, Pakar: Jangan Cuma Andalkan Sodetan KBT
Berita
Penghasilan Rp 900.000 Sebulan, Pemulung di Klender Terima Bantuan Bedah Rumah
Penghasilan Rp 900.000 Sebulan, Pemulung di Klender Terima Bantuan Bedah Rumah
Berita
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 120,4 Triliun hingga September 2026
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 120,4 Triliun hingga September 2026
Berita
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 34,6 Triliun di Triwulan III 2026
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 34,6 Triliun di Triwulan III 2026
Berita
Bukan Sekadar Hiasan, Ini Makna Wuwungan pada Rumah Tradisional Jawa
Bukan Sekadar Hiasan, Ini Makna Wuwungan pada Rumah Tradisional Jawa
Arsitektur
Ritel dan Hotel Melonjak, Recurring Income Pakuwon Tembus Rp 4,44 Triliun
Ritel dan Hotel Melonjak, Recurring Income Pakuwon Tembus Rp 4,44 Triliun
Berita
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Berita
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tips Properti
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau