Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penlok Terbit, Kontrak Pengusahaan Tol Solo-Yogyakarta Diteken Kuartal IV-2020

Kompas.com - 29/07/2020, 12:14 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tol Solo-Yogyakarta diharapkan dapat ditandatangani pada Kuartal IV-2020 menyusul terbitnya penetapan peta lokasi rencana pembangunan Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1-2 di wilayah Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Penetapan peta lokasi pembangunan Tol Solo-Yogyakarta ini ditandatangani oleh Gubernur Provinsi DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X pada 10 Juli 2020.

Adapun lokasinya mencakup lahan seluas 1.774.352 meter persegi yang tersebar di 14 desa, yakni Desa Bokoharjo Kecamatan Prambanan, Desa Selomartani, Desa Tamanmartani, Desa Tirtomartani, dan Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan.

Baca juga: Basuki Tegaskan Tol Solo-Yogyakarta Tak Ganggu Situs Monjali

Kemudian Desa Maguwoharjo, Desa Condongcatur, dan Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Desa Sinduadi, Desa Sendangadi, Desa Tlogoadi, dan Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan, setelah PPJT konstruksi bisa segera dimulai jika sudah terdapat tanah bebas yang diserahterimakan untuk konstruksi.

"Kuartal IV, diharapkan sudah PPJT dan tanah bebas tersedia. Sehingga kami bisa menerbitkan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK)," kata Danang menjawab Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Menurut Danang, perencanaan dan persiapan pembebasan lahan sendiri sudah dilakukan. Jadi, begitu PPJT diteken, maka pembebasan lahan bisa dilaksanakan dengan menggunakan kombinasi dana talangan dan pembayaran langsung dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Tol Solo-Yogyakarta dirancang 22,5 kilometer yang sebagian konstruksinya dibuat melayang atau elevated pada Seksi 2. Sementara seksi lainnya dibangun dengan konstruksi biasa (di atas tanah).

Baca juga: Waspada, Erupsi Gunung Merapi Ancam Tol Solo-Yogyakarta

Tidak seperti jalan tol lainnya, untuk Tol Solo-Yogyakarta di wilayah Provinsi DI Yogyakarta ini terdapat pembatasan jumlah rest area.

Hal ini dilakukan agar fokus pengembangan kawasan ada pada area-area exit toll dengan mempertimbangkan sspek kepadatan penduduk, kemudahan pengadaan lahan dan aspek pengembangan kawasan ke depan di area-area dimaksud.

"Sesuai dengan arahan Gubernur DIY, agar dampak pengurangan lahan di koridor tol bisa ditekan dan kemanfaatan akses tol untuk masyarakat (termasuk yang bukan pengguna jalan tol) bisa lebih ditingkatkan," tutur Danang.

Adapun terkait nilai investasi dan tarif tol, Danang mengatakan, akan sangat bergantung pada hasil negosiasi akhir setelah evaluasi dokumen penawaran tuntas.

Jalan tol yang menghubungkan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah itu ditargetkan selesai dibangun paling lambat tahun 2022.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau