Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Rumah Cuma 20 Hari, Ini Teknologi yang Digunakan

Kompas.com - 29/07/2020, 11:11 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung setiap inovasi di bidang teknologi yang digunakan untuk sektor perumahan dalam penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Salah satu inovasi teknologi tersebut adalah pembangunan rumah menggunakan Prima Wall System (PWS).

Inovasi teknologi tersebut dikembangkan oleh PT Prima Graha Bangun Tunggal.

"Prima Wall System (PWS) merupakan karya anak bangsa yang perlu diapresiasi dan dikembangkan," ujar Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Aabdul Hamid dalam siaran pers, Selasa (28/7/2020).

Menurut Khalawi, sistem PWS merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien.

Baca juga: Di Jakarta, Rumah Mewah Dominasi Penjualan sedangkan Rumah Murah Nihil

Ditambah dengan kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah.

Dalam hal ini, Kementerian PUPR juga berharap sistem ini dapat terus dikembangkan, digunakan, serta diekspor, karena menyangkut industri turunannya.

Terutama, pada saat Pandemi Covid-19 karena akan menyerap banyak tenaga kerja dalam produksinya.

“Inovasi pembangunan perumahan tersebut juga dapat digunakan sebagai alternatif bagi para pengembang dalam membangun rumah bagi masyarakat,” ujar Khalawi.

Sementara itu, Direktur PT Prima Graha Bangun Tunggal Joseph Adian Chandra menjelaskan mekanisme pembangunan rumah menggunakan sistem tersebut yang telah diuji secara 2D dan hasilnya baik, tidak retak, goyang, maupun miring.

Bahkan, proses pembangunan hunian menggunakan sistem PWS ini hanya membutuhkan waktu 20 hari untuk membangun rumah tipe 35. 

Salah satu pembangunan rumah menggunakan Prima Wall System (PWS).Dok. BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR Salah satu pembangunan rumah menggunakan Prima Wall System (PWS).

"Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya Rp 99 juta," imbuhnya.

Joseph optimistis, sistem PWS akan menjadi alternatif bagi para pengembang untuk membangun rumah MBR, meskipun sudah ada produk serupa dari luar negeri yang menggunakan sistem tersebut.

Baca juga: Pemerintah Dorong Penerapan Teknologi Beton Pra-cetak untuk Rusun

Menurut Joseph, alangkah baiknya kalau produk bangunan menggunakan sistem PWS ini dimanfaatkan pengembang properti karena buatan dalam negeri serta berdampak positif bagi sektor properti.

Pembangunan rumah dengan menggunakan sistem PWS ini tidak perlu menggunakan kolom, melainkan hanya menggunakan ‘sirip’ untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter.

Sirip ini juga dapat dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan.

Pada bagian atas hanya dibutuhkan balok untuk mengikat semua bentangan dari PWS ini.

“Saat ini, PWS diaplikasikan untuk rumah tapak satu lantai. Tapi, tidak menutup kemungkinan PT Prima Graha Bangun Tunggal akan melaksanakan pengembangan lebih lanjut  untuk pembangunan rumah setinggi dua atau tiga lantai atau rumah deret,” kata Joseph.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau