Dengan demikian, konsumen berharap medapatkan titik terang ada tidaknya dugaan tindak pidana sesuai laporan yang diajukan.
"Kami percaya, pihak Kepolisian dapat bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini dan juga kami berharap kreditur lainnya yang merasa dirugikan dapat mengajukan laporan juga atau setidak tidaknya dapat mendukung pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus ini," tutur Irfan.
Selain itu, ia meminta agar Polda Metro Jaya segera memanggil Tim Pengurus PKPU dan Edhi Susanto demi percepatan pemeriksaan dan proses pengungkapan kasus ini.
Percepatan pemeriksaan dan proses pengungkapan kasus tersebut perlu dilakukan sebab menyangkut hidup banyak orang.
Oleh karena itu, para konsumen meminta agar proses tersebut dijalankan secara transparan dan adil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.