JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan resmi bertarif mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (20/8/2020).
Sekretaris Perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Indah Dahlia Lavie memastikan hal ini kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
"Iya betul, tarif resmi berlaku malam ini," kata Indah.
Baca juga: Akhirnya, Tol Desari Seksi II Brigif-Sawangan Dibuka Sore Ini
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit juga memastikan bahwa jalan bebas hambatan hasil kolaborasi BUMN dan swasta ini tak lagi gratis.
"Mulai bertarif Kamis malam," ujar Danang.
Penetapan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1323/KPTS/M/2020, dengan rincian tarif sebagai berikut:
Danang mengatakan, besaran tarif yang ditetapkan ini masih berada di bawah angka willingness to pay (WTP) calon pengguna jalan tol.
Sebelumnya, Jalan Tol Desari yang dirancang dengan total panjang keseluruhan 21,6 kilometer ini beroperasi tanpa tarif sejak diresmikan pembukaannya Jumat (3/7/2020).
Pembangunan Tol Desari terbagi dalam empat seksi. Seksi I (Antasari-Brigif) sepanjang 5,80 kilometer, sudah diresmikan dan beroperasi pada 2018, dan Seksi II (Brigif-Sawangan) sepanjang 6,30 kilometer.
Kemudian, Seksi III (Sawangan-Bojong Gede) sepanjang 9,50 kilometer, dan Seksi IV (Bojong Gede-Salabenda) sejauh 6,4 kilometer.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan