JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menyiapkan rencana pengembangan food estate atau wilayah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia.
Guna mendukung rencana tersebut, pemerintah menyiapkan lahan yang merupakan eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Meski demikian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tanah yang digunakan sebagai lokasi pengembangan food estate merupakan tanah aluvial dan bukan lahan gambut.
Sebelumnya, ada dua lokasi alternatif lain yang akan digunakan sebagai tempat pengembangan food estate, yakni Sumatera Selatan dan Merauke.
Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan lokasi lumbung pangan baru berada di Kalimantan Tengah.
"Tadinya ada tiga lokasi alternatif, di Sumatera Selatan, Merauke, dan Kalimantan Tengah," ucap Basuki saat Rapat Kerja bersama DPR RI, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Food Estate 165.000 Hektar Eks Lahan Gambut Siap Berproduksi Tahun 2022
Dia menambahkan, lokasi tepatnya berada di pinggir Sungai Barito. Di kawasan tersebut, potensi wilayah yang bisa dikembangkan seluas 295.500 hektar.
Akan tetapi, lahan yang sudah dicetak menjadi sawah dan telah memiliki jaringan irigasi seluas 165.000 hektar.
"Jadi di sana ada 165.000 hektar yang eks kawasan gambut PLG berupa aluvial," tutur Basuki.
Dari jumlah tersebut, tanah yang sudah diolah oleh petani setiap tahunnya atau lahan yang sudah fungsional seluas 85.500 hektar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.