Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Redesain, Hanya 5 Program yang Dijalankan Kementerian PUPR Tahun 2021

Kompas.com - 24/06/2020, 14:52 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hanya akan memiliki lima program pada tahun 2021..

Jumlah ini jauh di bawah program kerja yang dicanangkan pada tahun 2020, yang mencakup 13 program.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kelima program tersebut telah disederhanakan dan mengalami redesain. 

Redesain program dilakukan berdasarkan visi misi presiden dan 5 fokus prioritas pengembangan.

Selain itu juga berdasarkan 7 Agenda Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan Tugas dan Fungsi Kementerian PUPR berdasarkan Perpres Nomor 22 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2020.

"Redesain program yang tadinya 13 program pada tahun 2020, disederhanakan menjadi lebih fleksibel menjadi 5 program tahun 2021," ucap Basuki Rapat Kerja bersama DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Program tersebut adalah Dukungan Manajemen yang mencakup Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Sekretaris Jenderal.

Baca juga: Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun 2021 Sebesar Rp 115,58 Triliun

Kemudian program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi oleh Ditjen Bina Konstruksi dan BPSDA.

Lalu Infrastruktur Konektivitas yang berada di bawah Ditjen Bina Marga. Program selanjutnya yakni Ketahanan Sumber Daya Air di bawah Ditjen SDA.

Terakhir program Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menjadi tanggung jawab Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan.

Selain itu, guna menjalankan programnya, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi pagu indikatif 2021 sebesar Rp 115,58 triliun.

"Dari Rp 115,58 triliun tadi, kami coba alokasikan sesuai dengan arahan yang diberikan pada sidang-sidang kabinet," tutur Basuki.

Rinciannya yakni Sekretariat Jenderal sebanyak Rp 665 milar, Inspektorat Jenderal sebanyak Rp 101 miliar.

Kemudian Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 38,8 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 22,3 triliun, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 44,4 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Perumahan mendapat alokasi sebesar Rp 7,4 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp 610 miliar, Badan Pengembangan Inffrastruktur Wilayah (BPIW) Rp 200 miliar.

Lalu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 563 miliar dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 263,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau