JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi Pagu Indikatif Tahun 2021 sebesar Rp 115,8 triliun.
Pagu indikatif tersebut ditetapkan berdasarkan surat bersama Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Menteri Keuangan (Menkeu) tentang pagu indikatif tahun 2021 yang diterbitkan pada 8 Mei 2020.
Dari besaran pagu indikatif tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) mendapat alokasi paling besar yakni Rp 44,4 triliun.
"Jadi ini, programnya untuk ketahanan SDA dialokasikan sebesar Rp 44,4 triliun," ungkap Basuki dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI, Rabu (24/6/2020).
Pembangunan bendungan dan embung mendapatkan porsi paling besar yakni senilai Rp 15,35 triliun.
Hal ini karena Kementerian PUPR akan membangun 47 bendungan yang terdiri dari 4 bendungan baru dan 43 bendungan yang sedang dilakukan pekerjaannya.
Di antaranya adalah Bendungan Keureuto, Amoro, Tapin, Way Sekampung, Leuwikeris, Pamukkulu, Bendo, Bener, dan Budeng-budeng.
Kemudian, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun lebih dari 8 embung contohnya, Sriwijaya, Sanur, Natuna, dan Bandara Bungo, serta merevitalisasi 4 danau yakni, Rawa Bening, Limboto, Tondano, Poso, dan Sipin.
Sementara anggaran untuk pembangunan itigasi dan rawa senilai Rp 7,27 triliun.
Rinciannya, pembangunan irigasi 20.000 hektar di Jambo Aye, Batang Asai, Singa, Bintang Bano, Tingal, Karau, dan Amandit.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.