JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menciptakan kawasan yang mengintegrasikan pertanian, perkebunan, dan peternakan atau food estate guna menjamin kebutuhan dan ketahanan pangan Nasional.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, food estate merupakan proyek klaster untuk pengembangan sayuran, buah-buahan, dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia.
Selain itu, Pemerintah juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian seperti embung dan irigasi.
Guna mendukung rencana tersebut, Pemerintah telah menyiapkan lahan potensial seluas 165.000 hektar yang merupakan eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pengerjaan lahan mulai dilakukan pada tahun 2020.
Dengan demikian, pada tahun 2022 mendatang, produksi pangan di lahan tersebut bisa dioptimalkan.
Baca juga: Food Estate 165.000 Hektar Eks Lahan Gambut Siap Berproduksi Tahun 2022
Lokasi lumbung pangan baru yang juga merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2020 hingga 2024 tersebut berada di Kabupaten Pulang Pisau.
Dari total 165.000 hektar, lahan seluas 85.500 hektar di antaranya merupakan tanah fungsional yang siap digunakan untuk produksi setiap tahun.
Dari jumlah tersebut, 28.300 hektar masih dalam kondisi irigasi baik dan 57.200 hektar perlu dilakukan rehabilitasi jaringan irigasi.
Sedangkan sisanya, yakni 79.500 hektar masih berupa semak belukar. Oleh karena itu, diperlukan pembersihan atau land clearing.
"Pengembangan program food estate ini akan dilakukan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema investasi," cetus Basuki.
Namun, rencana ini mendapat tentangan dari aktivis lingkungan.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah Dimas N Hartono mengatakan, kondisi lahan eks PLG saat ini masih belum terpulihkan dan rentan terbakar.
"Kondisi eks PLG pun hingga saat ini masih belum terpulihkan. Karena hampir setiap tahun, lokasi eks PLG adalah lokasi yang rentan terbakar," kata Dimas kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
Sebagai informasi, proyek PLG diinisiasi oleh Pemerintah pada era Presiden Soeharto. Proyek tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mewujudkan swasembada pangan.