Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Tolak Rencana Pengembangan Lumbung Pangan Baru di Eks Lahan Gambut

Kompas.com - 23/06/2020, 07:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menciptakan kawasan yang mengintegrasikan pertanian, perkebunan, dan peternakan atau food estate guna menjamin kebutuhan dan ketahanan pangan Nasional.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, food estate merupakan proyek klaster untuk pengembangan sayuran, buah-buahan, dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia.

Selain itu, Pemerintah juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian seperti embung dan irigasi.

Guna mendukung rencana tersebut, Pemerintah telah menyiapkan lahan potensial seluas 165.000 hektar yang merupakan eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pengerjaan lahan mulai dilakukan pada tahun 2020.

Dengan demikian, pada tahun 2022 mendatang, produksi pangan di lahan tersebut bisa dioptimalkan.

Baca juga: Food Estate 165.000 Hektar Eks Lahan Gambut Siap Berproduksi Tahun 2022

Lokasi lumbung pangan baru yang juga merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2020 hingga 2024 tersebut berada di Kabupaten Pulang Pisau.

Dari total 165.000 hektar, lahan seluas 85.500 hektar di antaranya merupakan tanah fungsional yang siap digunakan untuk produksi setiap tahun.

Dari jumlah tersebut, 28.300 hektar masih dalam kondisi irigasi baik dan 57.200 hektar perlu dilakukan rehabilitasi jaringan irigasi.

Sedangkan sisanya, yakni 79.500 hektar masih berupa semak belukar. Oleh karena itu, diperlukan pembersihan atau land clearing.

"Pengembangan program food estate ini akan dilakukan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema investasi," cetus Basuki.

Namun, rencana ini mendapat tentangan dari aktivis lingkungan.

Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah Dimas N Hartono mengatakan, kondisi lahan eks PLG saat ini masih belum terpulihkan dan rentan terbakar.

"Kondisi eks PLG pun hingga saat ini masih belum terpulihkan. Karena hampir setiap tahun, lokasi eks PLG adalah lokasi yang rentan terbakar," kata Dimas kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Sebagai informasi, proyek PLG diinisiasi oleh Pemerintah pada era Presiden Soeharto. Proyek tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mewujudkan swasembada pangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau