Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2020, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menciptakan kawasan yang mengintegrasikan pertanian, perkebunan, dan peternakan atau food estate guna menjamin kebutuhan dan ketahanan pangan Nasional.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, food estate merupakan proyek klaster untuk pengembangan sayuran, buah-buahan, dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia.

Selain itu, Pemerintah juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian seperti embung dan irigasi.

Guna mendukung rencana tersebut, Pemerintah telah menyiapkan lahan potensial seluas 165.000 hektar yang merupakan eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pengerjaan lahan mulai dilakukan pada tahun 2020.

Dengan demikian, pada tahun 2022 mendatang, produksi pangan di lahan tersebut bisa dioptimalkan.

Baca juga: Food Estate 165.000 Hektar Eks Lahan Gambut Siap Berproduksi Tahun 2022

Lokasi lumbung pangan baru yang juga merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2020 hingga 2024 tersebut berada di Kabupaten Pulang Pisau.

Dari total 165.000 hektar, lahan seluas 85.500 hektar di antaranya merupakan tanah fungsional yang siap digunakan untuk produksi setiap tahun.

Dari jumlah tersebut, 28.300 hektar masih dalam kondisi irigasi baik dan 57.200 hektar perlu dilakukan rehabilitasi jaringan irigasi.

Sedangkan sisanya, yakni 79.500 hektar masih berupa semak belukar. Oleh karena itu, diperlukan pembersihan atau land clearing.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+