Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Besok, Hanya 7 Jenis Usaha Diizinkan Buka Kembali di Mal Ciputra Jakarta

Kompas.com - 14/06/2020, 14:45 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Ciputra Development Tbk telah mempersiapkan pembukaan kembali Mal Ciputra Jakarta dalam menyambut new normal  pada 15 Juni 2020.

Meski demikian, Mal Ciputra Jakarta akan tetap beroperasi terbatas sesuai dengan protokol kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelumnya yakni tanggal 5 sampai ?14 Juni 2020? dengan jam operasional Senin-Minggu dan Hari Libur Nasional pukul 11.00-19.00 WIB.

Public Relation Mal Ciputra Jakarta Rida Kusrida menjelaskan, mal akan beroperasi kembali secara bertahap mulai ?tanggal 15 Juni 2020?, dengan jenis usaha/toko tertentu yang dizinkan.

"Mereka adalah supermarket/bahan pangan, kesehatan farmasi/apotek/toko peralatan medis/optik, restoran/toko makanan dan minuman/F&B, dan perbankan/ATM/money changer," tutur Rida kepada Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Asosiasi Pusat Belanja Kantongi Protokol Kesehatan dari Kemenkes

Kemudian fashion/accesories/beauty (tidak termasuk klinik kecantikan), jasa perawatan rambut (salon/barbershop), dan gawai/elektronik.

Sementara jenis usaha/toko yang belum diizinkan beroperasi dan masih menunggu kebijakan Pemerintah adalah bioskop, pusat kebugaran/gym, klinik kecantikan, dan arena bermain.

Jam operasional yang berlaku Senin-Jumat & Hari Libur Nasional pukul 11.00-20.00 WIB.

"Untuk mendukung itu semua kami melakukan disinfeksi seluruh area publik dan fasilitas setiap hari," kata Rida.

Kemudian, sebelum mulai beroperasi dilakukan pembersihan alat kerja, seluruh gagang pintu, serta melakukan pembersihan secara berkala.

Seluruh petugas yang melaksanakan kebersihan dan penyemprotan, menggunakan minimal perlengkapan antara lain: masker, sarung tangan, sepatu, serta alat pelindung lainnya.

Pengelola juga memasang petunjuk yang berisi arahan mengenai aturan protokol kesehatan.

Baca juga: Jelang Pembukaan, Wagub DKI Jakarta Bakal Kunjungi Pondok Indah Mall

Adapun protokol bagi pengunjung, pengelola membatasi jumlahnya dalam antrean untuk menjaga jarak aman minimal 1 (satu) meter.

Area tempat cuci tangan dan hand sanitizer disediakan di area publik Pusat Belanja antara lain di pintu masuk atau area lainnya.

Pengunjung wajib memakai masker dan membuka sendiri tas mereka saat dilakukan pemeriksaan oleh sekuriti.

Suhu badan pengunjung dicek dengan batas maksimal yang ditoleransi adalah 37,3 derajat celcius ke bawah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau