Berlawanan secara legal formal dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditandangani oleh PLT Menhub 23 April 2020.
Sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 dalam Pasal 27 sudah dijelaskan bahwa pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sementara Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 memang tidak diatur mengenai pembatasan kapasitas angkutan umum, namun Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur pembatasan angkutan umum telah dicabut.
Alhasil, kini Permenhub 41 Tahun 2020 terbit untuk perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020.
Dari sini mengapa bisa Permenhub yang telah dicabut muncul kembali untuk perubahannya?
SE Nomoe 11 dan 14 Tahun 2020 bereferensikan juga Permenhub Nomor 41 Tahun 2020, artinya Permenhub 18 Tahun 2020 masih berlaku, namun ada beberapa pasal yang mengalami perubahan.
Peraturan petunjuk teknis dalam SE tersebut diberlakukan untuk operator dan diketahui publik sebagai kontrol/pengawasan untuk pelaksanaan new normal di ranah transportasi Fase I, Fase II dan Fase III.
Sesuai protokol kesehatan Gugus Tugas Nomor 7 Tahun 2020 tentang perjalanan orang, hanya ada tiga syarat bagi pengguna angkutan umum, yakni selalu pakai masker, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan jaga jarak.
Untuk pakai masker dan cuci tangan adalah mudah karena tanggung jawab pribadi, sedangkan jaga jarak adalah sulit karena berhubungan dengan orang lain.
Maka kapasitas angkutan umum bila harus ada jarak 1 meter, dengan isi 30-50 persen dari kapasitas normal. Hal ini agar tidak terjadi kontak fisik di angkutan umum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.