Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Era Kenormalan Baru, Momentum Menata Kembali Transportasi Publik

Kompas.com - 03/06/2020, 17:36 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 menyebabkan pengelola transportasi publik menyesuaikan operasinya. 

Namun menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, situasi seperti saat ini seharusnya menjadi peluang Pemerintah untuk menata kembali transportasi publik di Indonesia termasuk sarana dan prasarananya.

Menurut Djoko, penyelenggaraan sistem transportasi higienis menjadi keharusan guna mengikuti arah perkembangan kenormalan baru.

"Sebenarnya ini peluang Pemerintah, momentum bagi Pemerintah untuk benar-benar menata transportasi secara keseluruhan," kata Djoko menjawab pertanyaan Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Transportasi Higienis, Kebutuhan Penting Saat New Normal

Djoko mengatakan, penyelenggaraan sistem transportasi higienis menjadi keharusan. Oleh karena itu, pembenahan transportasi juga perlu dilakukan secara Nasional.

"Kalau nasional otomatis selama pemerintahan Jokowi harus berjalan," kata dia.

Selama era kenormalan baru, pengguna transportasi diwajibkan mengenakan masker.

Kemudian datang lebih awal ke halte atau stasiun guna menghindari kepadatan dan mematuhi jarak aman minimal 1,5 -2 meter selama berada di kendaraan.

Selain itu, sudah seharusnya, para pengelola moda transportasi menyediakan pengecekan suhu penumpang dan staf sebelum masuk ke kendaraaan.

Seorang penumpang berjalan di peron Stasiun Tangerang di Banten, Senin (20/4/2020). Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Polana P Pramesti mengatakan pengguna moda transportasi KRL mengalami penurunan pada Maret 2020 sebesar 30,38 persen menjadi sekitar 598 ribu penumpang per hari dari jumlah penumpang pada Januari 2020 sebanyak 859 ribu orang per hari. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.ANTARA FOTO/FAUZAN Seorang penumpang berjalan di peron Stasiun Tangerang di Banten, Senin (20/4/2020). Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Polana P Pramesti mengatakan pengguna moda transportasi KRL mengalami penurunan pada Maret 2020 sebesar 30,38 persen menjadi sekitar 598 ribu penumpang per hari dari jumlah penumpang pada Januari 2020 sebanyak 859 ribu orang per hari. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Pengelola juga dapat menambahkan aturan, seperti penerapan batas usia rentan terhadap penyakit menular dan pengguna transportasi umum serta penggunaan jenis pakaian.

Tak hanya itu, selama berada di kereta atau bus para penumpang perlu dilarang untuk menggunakan telpon genggam atau berbicara agar menjaga penyebaran droplet.

Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata ini menuturkan, jika dulu transportasi berfokus pada mengatur kapasitas, maka saat ini transportasi publik perlu memerhatikan besaran kapasitas.

Ini artinya, armada transportasi publik tidak lagi berfokus pada bagaimana mengangkut penumpang sebanyak-banyaknya, namun pada kapasitas armada.

"Sekarang bicara besaran kapasitasnya. Berarti nanti ujungnya jalan-jalan kita juga harus standar. Masuk perumahan jalan-jalannya kecil, sempit, gimana angkutan mau masuk?" tutur Djoko.

Bukan hanya transportasi dan sistemnya, Sumber Daya Manusia (SDM) juga perlu ditata. Para sopir angkutan sebaiknya juga didata. Seluruh perusahaan angkutan umum pun harus berbadan hukum guna memudahkan pendataan.

Baca juga: Bajaj, Angkutan Alternatif Pengganti Ojek Daring

Halaman:


Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau