Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Era Kenormalan Baru, Momentum Menata Kembali Transportasi Publik

Namun menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, situasi seperti saat ini seharusnya menjadi peluang Pemerintah untuk menata kembali transportasi publik di Indonesia termasuk sarana dan prasarananya.

Menurut Djoko, penyelenggaraan sistem transportasi higienis menjadi keharusan guna mengikuti arah perkembangan kenormalan baru.

"Sebenarnya ini peluang Pemerintah, momentum bagi Pemerintah untuk benar-benar menata transportasi secara keseluruhan," kata Djoko menjawab pertanyaan Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Djoko mengatakan, penyelenggaraan sistem transportasi higienis menjadi keharusan. Oleh karena itu, pembenahan transportasi juga perlu dilakukan secara Nasional.

"Kalau nasional otomatis selama pemerintahan Jokowi harus berjalan," kata dia.

Selama era kenormalan baru, pengguna transportasi diwajibkan mengenakan masker.

Kemudian datang lebih awal ke halte atau stasiun guna menghindari kepadatan dan mematuhi jarak aman minimal 1,5 -2 meter selama berada di kendaraan.

Selain itu, sudah seharusnya, para pengelola moda transportasi menyediakan pengecekan suhu penumpang dan staf sebelum masuk ke kendaraaan.

Tak hanya itu, selama berada di kereta atau bus para penumpang perlu dilarang untuk menggunakan telpon genggam atau berbicara agar menjaga penyebaran droplet.

Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata ini menuturkan, jika dulu transportasi berfokus pada mengatur kapasitas, maka saat ini transportasi publik perlu memerhatikan besaran kapasitas.

Ini artinya, armada transportasi publik tidak lagi berfokus pada bagaimana mengangkut penumpang sebanyak-banyaknya, namun pada kapasitas armada.

"Sekarang bicara besaran kapasitasnya. Berarti nanti ujungnya jalan-jalan kita juga harus standar. Masuk perumahan jalan-jalannya kecil, sempit, gimana angkutan mau masuk?" tutur Djoko.

Bukan hanya transportasi dan sistemnya, Sumber Daya Manusia (SDM) juga perlu ditata. Para sopir angkutan sebaiknya juga didata. Seluruh perusahaan angkutan umum pun harus berbadan hukum guna memudahkan pendataan.

Bicara mengenai transportasi publik selama masa new normal, berarti juga harus ada usaha untuk mengurangi potensi paparan virus saat harus berpindah angkutan.

Djoko menilai jalan-jalan menuju ke permukiman pun perlu diperlebar. Dengan demikian, angkutan umum lain dapat menjangkau wilayah-wilayah permukiman.

Selain itu, masyarakat biasanya memanfaatkan ojek daring serta sepeda guna menjangkau area-area terpencil.

Bukan hanya ojek, Djoko menyarankan Pemerintah mulai menggandeng kembali angkutan roda tiga yang memberi ruang antara pengemudi dan penumpang.

"Sehingga bajaj dapat disebut juga sebagai moda angkutan alternatif yang lebih manusiawi," tuntas dia.

https://properti.kompas.com/read/2020/06/03/173607921/era-kenormalan-baru-momentum-menata-kembali-transportasi-publik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar