Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Deddy Herlambang
Pengamat Transportasi

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN)

Jangan Sampai Blunder Lagi Mengatur Angkutan Umum Saat "New Normal"

Kompas.com - 03/06/2020, 13:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Rekayasa ini dapat diberikan kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk meminta semua Kepala Daerah untuk membagi 3 kelompok jam pekerja baik PNS atau swasta.

Bila era normal semua sama-sama masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 17.00 WIB, kini ketika new normal jam masuk kerja dibagi 3 kelompok.

Kelompok 1 masuk pukul 07.00 WIB, kelompok 2 masuk pukul 08.00 WIB dan kelompok 3 masuk kerja pukul 09.00 WIB.

Untuk pulang tetap menyesuaikan jam kerja, yakni kelompok 1 pulang pukul 16.00 WIB, kelompok 2 pulang pukul 17.00 WIB, dan kelompok 3 pulang pukul 18.00 WIB.

Kita tetap memerlukan simulasi lagi agar lebih matang, secara teori seharusnya kepadatan penumpang bisa terurai mengingat dari semua sama-sama masuk kerja bareng pukul 08.00 WIB pagi kini new normal dibagi 3 kelompok jam kerja.

Tentunya tugas pembagian jam kerja di kantor-kantor pemerintah dan swasta adalah wewenang Kepala Daerah masing-masing di Jabodetabek.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+