Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Nabawi Kembali Dibuka, Ini 10 Protokol yang Diberlakukan

Kompas.com - 01/06/2020, 20:03 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arab Saudi kembali membuka salah satu tempat ibadah umat Islam paling utama di dunia yakni, Masjid Nabawi.

Masjid ini sempat ditutup selama dua bulan atau sekitar 70 hari oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bukan sembarang dibuka, pengelola Masjid Nabawi akan melakukan berbagai macam aturan ketat berupa protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di negara tersebut.

"Kami berharap semua orang akan mematuhi tindakan pencegahan ini untuk memastikan keselamatan mereka dan para jamaah lainnya," cuit Haramain dalam akun Twitter resmi @haramainfo.

Berikut aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pembukaan kembali Masjid Nabawi sebagai berikut:

1. Masjid Nabawi tidak dibuka sepenuhnya untuk publik. Pembukaan akan dilakukan secara bertahap.

2. Semua karpet untuk ibadah para jamaah saat ini belum bisa digunakan. Jamaah akan beribadah di lantai Masjid Nabawi tanpa dilapisi karpet.

3. Hanya area perluasan dan halaman Masjid Nabawi yang dibuka untuk jamaah.

4. Pintu masuk Raudhah masih belum bisa diakses masyarakat umum atau jamaah.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Iran Buka Kembali Masjid untuk Umum

5. Jamaah harus mengikuti aturan pencegahan dan menggunakan masker saat hendak beribadah di Masjid Nabawi.

6. Ada tindakan untuk melakukan sterilisasi Masjid Nabawi dan pembersihan lantai usai para jamaah melakukan sholat.

7. Pembayaran parkir Masjid Nabawi menggunakan aplikasi elektronik melalui telepon genggam pintar. Hanya 50 persen kapasitas parkir yang disediakan untuk jamaah.

8. Buka puasa di Masjid Nabawi dan area sekitarnya masih belum bisa dilaksanakan.

9. Jumlah jamaah yang boleh masuk Masjid Nabawi tidak lebih dari 40 persen kapasitas tempat, dan

10. Penghentian pendistribusian air zam-zam kepada jamaah dalam botol dan kontainer masih berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com