Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2020, 09:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, dalam pelaksanaan skenario new normal, perusahaan tetap berpedoman pada penetapan lembaga pemerintah.

Menurutnya, sesuai arahan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perusahaan telah melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan protokol yang menjadi pedoman bagi karyawan.

Sebagai informasi, Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran Menteri BUMN bernomor 336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020.

Melalui surat tersebut, Erick meminta seluruh perusahaan pelat merah untuk siap mengantisipasi the new normal.

Baca juga: New Normal di Sektor Konstruksi Bisa Terapkan Inmen PUPR 02/2020

Mahendra melanjutkan, protokol ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas operasi, baik di kantor, proyek, maupun pabrik dapat berjalan secara optimal.

"WIKA telah melakukan antisipasi dengan menyiapkan protokol untuk menjadi pedoman bagi karyawan dalam menjalankan aktivitas kegiatan-kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder lainnya," ucap Mahendra kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Hingga saat ini, Mahendra menuturkan, perusahaan sedang melakukan sosialisasi. Dengan demikian, ketika Pemerintah memberlakukan fase tersebut, perusahaan lebih siap dalam mengimplementasikannya.

"Pelaksanaan tersebut nantinya tetap mengacu pada pedoman dan aturan instansi Pemerintah yang berwenang,"ujar dia.

Penerapan teknologi

Selain itu, antisipasi perusahaan konstruksi pelat merah ini juga ditekankan pada pemanfaatan teknologi digital.

Peran teknologi digital ini sangat membantu, dan penting di dunia konstruksi pada masa pandemi dan ketika new normal terjadi.

Baca juga: Saat New Normal, Tenaga Konstruksi Terseleksi dan Digantikan Mesin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com