Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/05/2020, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Arie Yuriwin mengatakan, kebutuhan dokumen perencanaan yang baik dapat menghasilkan proses pengadaan tanah yang layak dan adil untuk pembangunan infrastrktur.

"Kendala dalam proses pengadaan tanah salah satunya berasal dari tahapan perencanaan. Kemudian juga belum terdapat peta rencana pengadaan tanah yang terintegrasi dengan peta tata ruang Kabupaten/Kota maupun Provinsi," ujar Arie seperti dikutip Kompas.com melalui laman Kementerian ATR/BPN, Senin (18/5/2020).

Tahap perencanaan atau persiapan dalam dokumen pertanahan dinilai sangat penting dalam proses pengadaan tanah.

Sebab, jika nantinya ada suatu permasalahan dalam proses pengadaan tanah, dapat diselesaikan dengan baik antara masyarakat dan panitia pengadaan tanah.

Saat ini, pihaknya menemukan masih ada dokumen perencanaan yang kurang maksimal, sehingga dalam pelaksanaannya dokumen perencanaan jauh berbeda dengan hasil pelaksanaan.

Baca juga: 9 Hal Pokok Pengadaan Tanah dalam RUU Cipta Kerja

Dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah, masyarakat dapat melihat semua tahapan prosesnya, mulai dari dokumen perencanaan, tahan persiapan, serta pelaksanaan pengadaan tanah.

"Jadi, informasi pengadaan tanah sedetail apapun masyarakat bisa meminta penjelasan kepada tim pelaksana pengadaan tanah,” kata Arie.

Dalam Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dijelaskan bahwa pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak.

Disebutkan bahwa pengadaan tanah adalah untuk kepentingan umum. Artinya, penyediaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum pihak yang berhak.

Maka dari itu, dokumen perencanaan yang tersusun secara baik dan rinci dapat menjadi pedoman bagi panitia pengadaan tanah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+