Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2020, 14:47 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Oleh karena itu, Knight Frak merekomendasikan sejumlah langkah strategis yang dapat dijalankan oleh kedua pihak baik pengelola dan pemilik gedung maupun perusahaan penyewa.

Ada tiga tahapan, yakni Periode I saat Pandemi Covid-19, Periode II penerapan social and physycal distancing atau protokol baru yang mengakomodasi kebiasaan baru (new normal), dan Periode III adalah restrukturisasi bisnis.

Rekomendasi ini, menurut Associate Director Research Knight Frank Indonesia Donan Aditria, terangkum setelah studi yang dilakukan selama dua bulan terakhir sejak Pandemi Covid-19 mulai memasuki Indonesia.

Baca juga: Kinerja dan Prediksi Bisnis Perkantoran di Tengah Pandemi

"Dari studi ini, kami melihat tren relokasi memang belum ada. Mereka memilih untuk menunda atau wait and see, hingga kondisi normal kembali baru memutuskan langkah strategis ke depan," kata Donan. 

Kompromi, imbuh dia, bisa menjadi langkah paling realistis yang dapat ditempuh baik oleh perusahaan penyewa maupun pemilik atau pengelola gedung perkantoran.

Caranya, dengan melakukan negosiasi ulang dengan pemilik dan pengelola gedung jika mengalami kesulitan keuangan untuk term jangka waktu pembayaran. Atau bisa juga dengan meminta diskon pembayaran.

Renegosiasi

Associate Director Property & Engineering Services Knight Frank Indonesia Lioni Sugiarto menambahkan, bagi penyewa lama, melakukan kalibrasi ulang sistem kerja dan tenaga kerja dapat dilakukan demi menyelamatkan investasi.

"Sistem kerja dan tenaga kerja merupakan investasi terbesar perusahaan," ucap Lioni.

Jika perlu, perusahaan dapat mengubah ukuran, melakukan renegosiasi kontrak sewa, menerapkan fleksibilitas sistem kerja dan tentu saja secara profesional mengimplementasikan sanksi dan implikasi terhadap karyawan.

Sementara untuk penyewa baru, perencanaan strategis tempat kerja adalah hal utama. Hal ini menyangkut operational head cost.

Baca juga: New Normal di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan Manajemen?

Hal ini karena kebiasaan baru atau new normal  di sektor perkantoran akan terjadi secara masif. Para pengelola atau manajemen gedung perkantoran, perusahaan penyewa, dan karyawannya harus terbiasa hidup dalam kebiasaan baru.

Untuk pengelola dan pemilik gedung, harus memperhatikan faktor Teknologi informasi (TI) yang diterjemahkan ke dalam kemudahan mendapatkan dan mengelola informasi adalah kebutuhan utama dalam menghadapi new normal ini.

Terlebih lagi, sebelumnya masyarakat sudah akrab dengan pola kerja dari rumah atau work from home, yang membutuhkan internet of things (IoT) dengan kecepatan tinggi dan segala kemudahan lainnya.

Selain itu, pengelola gedung perlu membuat perencanaan strategis di tempat kerja, termasuk memutuskan jumlah dan karyawan divisi mana yang harus mendatangi kantor hanya untuk keperluan penting.

"Di sini, kantor digunakan hanya sebagai ‘pilihan’ untuk memenuhi keperluan yang sangat penting. Maka dari itu, perlu peran TI untuk mendukung kerja jarak jauh," kata Lioni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com