Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2020, 19:36 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

PertamaPemohon dapat mengakses situs Utama melalui link berikut.

Kedua, Pemohon memilih layanan Pertanahan kemudian mengisi, melengkapi dan menggunggah dokumen hasil scan persyaratan permohonan.

Selanjutnya, Pemohon akan mendapatkan Kode Permohonan berupa file pdf untuk kemudian dicetak dan ditempel di pojok kanan atas map berkas yang berisi persyaratan permohonan.

Baca juga: Mau Urus Sertipikat Tanah? Cek Layanan TTM Pertanahan

Kemudian, permohonan tersebu akan diverifikasi oleh Petugas Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Apabila belum terverifikasi, pemohon dapat melengkapi kekurangan dokumen persyaratan permohonan dan menyampaikan dokumen tersebut agar dapat diverifikasi kembali.

Jika permohonan telah terverifikasi maka pemohon dapat memilih jadwal untuk menyerahkan berkas fisik yang sudah ditempel Kode Permohonan berisi persyaratan permohonan sesuai layanan pertanahan yang dipilih ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Heri Santoso menyambut baik peluncuran aplikasi ini.

“Aplikasi Utama ini tidak hanya temporer pada masa Pandemi Covid-19. Kemajuan teknologi informasi membuat masyarakat kita sudah terbiasa dengan aplikasi online ini, pelayanan pertanahan kita menuju ke sana,” tutup Heri Santoso. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Senangnya Warga Bangka, Lahan Mereka Kini Sudah Resmi Bersertifikat

Senangnya Warga Bangka, Lahan Mereka Kini Sudah Resmi Bersertifikat

Berita
Percantik Dinding Kamar Mandi Minimalis di Rumah dengan Panel Kayu

Percantik Dinding Kamar Mandi Minimalis di Rumah dengan Panel Kayu

Tips
Minat Memiliki Hunian di Kalangan Milenial dan Gen Z Meningkat, Pilih Rumah atau Apartemen?

Minat Memiliki Hunian di Kalangan Milenial dan Gen Z Meningkat, Pilih Rumah atau Apartemen?

BrandzView
Tol di Luar Jawa Sumbang 10 Persen Pendapatan Jasa Marga

Tol di Luar Jawa Sumbang 10 Persen Pendapatan Jasa Marga

Berita
Serba-serbi Sertifikat Tanah Elektronik

Serba-serbi Sertifikat Tanah Elektronik

Berita
Jasa Marga: Tak Ada Rencana Diskon Tarif Tol saat Libur Natal-Tahun Baru

Jasa Marga: Tak Ada Rencana Diskon Tarif Tol saat Libur Natal-Tahun Baru

Berita
Uji Coba MLFF Bakal Bersamaan dengan Groundbreaking IKN Tahap 3

Uji Coba MLFF Bakal Bersamaan dengan Groundbreaking IKN Tahap 3

Berita
Raih Rp 1,1 Triliun dari Expo, Summarecon Tepis Anggapan Bisnis Properti Lesu

Raih Rp 1,1 Triliun dari Expo, Summarecon Tepis Anggapan Bisnis Properti Lesu

Hunian
Duet Damai Putra-Nishitetsu Serah Terima 100 Unit Rumah Bergaya Jepang

Duet Damai Putra-Nishitetsu Serah Terima 100 Unit Rumah Bergaya Jepang

Perumahan
Adopsi Tren 2023, Ini Pilihan Warna Terbaik untuk Kamar Mandi Minimalis di Rumah

Adopsi Tren 2023, Ini Pilihan Warna Terbaik untuk Kamar Mandi Minimalis di Rumah

Berita
“Carten & Senza”, Kakak Beradik dari Dunia Masa Depan Hadir di Gading Serpong

“Carten & Senza”, Kakak Beradik dari Dunia Masa Depan Hadir di Gading Serpong

Ritel
Belum Berlaku Penuh, Ini Tahap Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

Belum Berlaku Penuh, Ini Tahap Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

Berita
Kenapa Pemerintah Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik? Ini Jawabannya

Kenapa Pemerintah Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik? Ini Jawabannya

Berita
Cari Rumah Murah di Kota Batik Pekalongan? Cek di Sini, Masih Rp 150 Jutaan (II)

Cari Rumah Murah di Kota Batik Pekalongan? Cek di Sini, Masih Rp 150 Jutaan (II)

Perumahan
Kala Jokowi Kaget Sertifikat Tanah Elektronik Cuma Satu Lembar...

Kala Jokowi Kaget Sertifikat Tanah Elektronik Cuma Satu Lembar...

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com