JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pertanahan Kota Surabaya terus melakukan inovasi meskipun restriksi akibat penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku.
Inovasi terbaru adalah penciptaan aplikasi pendaftaran tanah yang dapat diakses masayarakat dari mana pun, dan kapan pun.
Dengan aplikasi ini, warga Surabaya dapat mengurus sertifikat tanahnya dari rumah, tanpa harus mendatangi kantor pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Muslim Faizi mengatakan meskipun ada penerapan PSBB, pelayanan pertanahan tidak boleh berhenti.
Termasuk melahirkan aplikasi "Urus Sertifikat Tanah dari Rumah" atau disingkat Utama.
Muslim menjelaskan bahwa terdapat 60 layanan utama dari sekitar 160-an layanan yang ada dalam aplikasi ini.
Baca juga: 8 Pasal Pertanahan RUU Cipta Kerja yang Menyita Perhatian
“Dengan aplikasi Utama ini, semua berkas yang masuk adalah berkas yang telah lengkap dan dapat segera diproses," ungkap Muslim saat meluncurkan aplikasi Utama di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Senin (11/05/2020).
Muslim berharap dengan aplikasi ini ke depannya tidak ada lagi berkas yang tidak lengkap masuk dan berpotensi menunggak.
Dengan demikian, permohonan dapat diselesaikan sesuai dengan standard operational procedure (SOP).
Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Sontang Manurung menambahkan, terdapat tahapan-tahapan pada aplikasi Utama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.