Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Warga Surabaya Bisa Urus Sertifikat Tanah dari Rumah

Kompas.com - 11/05/2020, 19:36 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kantor Pertanahan Kota Surabaya terus melakukan inovasi meskipun restriksi akibat penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku.

Inovasi terbaru adalah penciptaan aplikasi pendaftaran tanah yang dapat diakses masayarakat dari mana pun, dan kapan pun.

Dengan aplikasi ini, warga Surabaya dapat mengurus sertifikat tanahnya dari rumah, tanpa harus mendatangi kantor pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Muslim Faizi mengatakan meskipun ada penerapan PSBB, pelayanan pertanahan tidak boleh berhenti.

Termasuk melahirkan aplikasi "Urus Sertifikat Tanah dari Rumah" atau disingkat Utama.

Muslim menjelaskan bahwa terdapat 60 layanan utama dari sekitar 160-an layanan yang ada dalam aplikasi ini.

Baca juga: 8 Pasal Pertanahan RUU Cipta Kerja yang Menyita Perhatian

“Dengan aplikasi Utama ini, semua berkas yang masuk adalah berkas yang telah lengkap dan dapat segera diproses," ungkap Muslim saat meluncurkan aplikasi Utama di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Senin (11/05/2020).

Muslim berharap dengan aplikasi ini ke depannya tidak ada lagi berkas yang tidak lengkap masuk dan berpotensi menunggak.

Dengan demikian, permohonan dapat diselesaikan sesuai dengan standard operational procedure (SOP).

Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Sontang Manurung menambahkan, terdapat tahapan-tahapan pada aplikasi Utama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com