Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hiramsyah Sambudhy Thaib
Profesional CEO dan Praktisi Bisnis

Hiramsyah Sambudhy Thaib merupakan Professional CEO dan Praktisi Bisnis, sekaligus Pendiri Comic Cafe and Raftha Group. 

CEO Terbaik versi Anugerah Business Review 2011 ini menempuh pendidikan formal Fakultas Arsitektur di Institut Teknologi Bandung (ITB), serta pendidikan non-formal di sejumlah lembaga terkemuka seperti The Euromoney Institute of Finance, hingga Harvard Business School.

Pada Februari 2016, Hiramsyah ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Sepuluh  Destinasi Pariwisata Prioritas (10 Bali Baru) Kementerian Pariwisata. 

Tiga tahun setelahnya, dia menduduki jabatan sebagai Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata.

Covid-19, New Normal, dan Krisis Properti (II)

Kompas.com - 11/05/2020, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Bagi para pelaku ekonomi, krisis Covid-19 yang memaksa Pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengakibatkan anjloknya penerimaan usaha.

Dengan demikian, arus kas atau cashflow menjadi negatif dan perusahaan sangat kesulitan untuk mampu membayar semua kewajiban rutin seperti gaji karyawan, biaya operasional, kewajiban kepada bank dan lembaga pembiayaan, maupun kewajiban kepada mitra bisnis dan lain-lain.

Terlebih, tidak semua pelaku usaha mempunyai cadangan dana yang cukup untuk membiayai negative cahsflow .

Adalah menjadi penting untuk memastikan pelaku usaha tetap bertahan dan mempunyai cukup nafas untuk melewati masa sulit ini.

Oleh karena itu, pelaku usaha harus fokus pada dua hal, yakni:

1. Menata kembali semua pengeluaran dan membuat prioritas sesuai kemampuan.

Bila perlu, melakukan restrukturisasi atas kewajiban yang tidak bisa dilakukan tepat waktu karena menurunnya pendapatan. Pelaku usaha harus mampu meyakinkan mitra usaha perihal masa depan yang cerah.

2. Lakukan inovasi dan terobosan untuk bisa sesegera mungkin meningkatkan pendapatan.

Relaksasi

Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menjadi panglima dalam pemulihan krisis.

Mereka harus mendukung melalui kebijakan relaksasi di sektor keuangan secara masif dan ekstrim.

Mengguyur pasar dengan likuiditas keuangan berbunga murah bisa membantu kembali berputarnya ekonomi secara cepat.

Demikian halnya dengan relaksasi berbagai kebijakan sektor keuangan harus dipandu OJK secara cepat dan tegas agar tekanan keuangan bisa segera berkurang.

Jika ini bisa dilakukan, tekanan kewajiban terhadap bank dan lembaga pembiayaan akan bergulir bak bola salju (snow ball effect).

Hasilnya, bukan tidak mungkin dapat menurunkan tekanan keuangan pelaku ekonomi secara menyeluruh, mulai dari korporasi besar hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Dengan demikian, bisa mencegah terjadinya gemolbang pemutusan hubungan kerja (PHK), seraya bisnis dan usaha tetap berjalan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau