Jaringan transportasi itu dapat menyebarkan fungsi kegiatan ke daerah lainnya.
Terlebih, Perpres tersebut juga menyebutkan pembangunan stasiun kereta api dikembangkan dengan konsep Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD).
Nantinya, bukan tidak mungkin, akan tercipta banyak kota-kota mandiri di sekitar Jakarta.
"Jadi kalau tidak ada koordinasi yang kuat, tidak ada pengendalian yang kuat, bisa tambah rusak ini Jabodetabek," kata Yayat Yayat yang juga merupakan Dosen Teknik Planologi Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknologi Lingkungan Universitas Triaskti.
Dengan kondisi ini, tantangan yang akan dihadapi oleh daerah adalah apakah setiap wilayah masih mempertahankan tata ruang masing-masing atau menyesuaiakan diri dengan tata ruang yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabodetabek.
Di sinilah peran pemerintah pusat melalui badan koordinasi diperlukan guna menangani transformasi kawasan menjadi area perkotaan.
"Apakah tetap Badan Kerja sama Pembangunan (BKSB)? Karena BKSB juga enggak efektif selama ini," tutur Yayat.
Tidak efektifnya badan tersebut karena selama ini, badan koordinasi tidak memiliki wewenang dan anggaran.
Badan itu, sebut Yayat, hanya mempunyai fungsi koordinasi serta mengendalikan pembangunan.
"Inilah yang jadi persoalan ketika pengendalian penagasan dan pembangunan itu tidak ada kelembagaan yang kuat untuk menjadi semacam leader-nya. Tidak ada kementeriannya, tidak ada badan yang menyatukan fungsi-fungsi itu," pungkas Yayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.