Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Jabodetabek-Punjur Dorong Reformasi Penataan Ruang

Kompas.com - 08/05/2020, 08:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Jaringan transportasi itu dapat menyebarkan fungsi kegiatan ke daerah lainnya.

"Artinya di sini dengan ada jaringan jalan, jaringan kereta yang main menyebar, tol makin menyebar, itu artinya ada potensi dan kesempatan daerah untuk membangun daerahnya," imbuh Yayat.

Penduduk bertambah

Selain itu, bukan tidak mungkin, nantinya akan tercipta banyak kota mandiri di sekitar Jakarta.

Tetapi masalahnya, menurut Yayat, redistribusi fungsi kegiatan tersebut akan membuat penduduk di kota-kota sekitar Jakarta bertambah.

Bertambahnya penduduk berarti juga meningkatkan beban pemerintah setempat menyediakan air bersih, perumahan, dan fasilitas perkotaan.

"Jadi yang jadi masalah adalah di seluruh wilayah Jabodetabek ini ada daerah yang punya duit dan ada daerah yang enggak punya duit. Kemampuannya berbeda," tutur dia.

Beban dan tanggung jawab pembangunan inilah yang dinilai Yayat menjadi implikasi dari adanya Perpres tersebut.

Pemerintah selain melaksanakan pembangunan juga perlu memikirkan ketimpangan yang terjadi antara daerah satu dengan daerah lainnya.

Baca juga: Regulasi Pertanahan dan Tata Ruang Efisien Dukung Pertumbuhan Properti

Selain itu, dengan masifnya pembangunan perkotaan di wilayah-wilayah sekitar ibu kota, maka konsep pembangunan wilayahnya pun harus diperhatikan.

Yayat menyarankan, pembangunan daerah-daerah tersebut sebaiknya menerapkan konsep zero run off  atau membuat aliran air hujan tidak tidak dialirkan namun dimasukkan ke dalam tanah.

Dia menambahkan, konsep ini perlu diaplikasikan agar wilayah perkotaan baru nanti bebas dari banjir mengingat wilayah Jakarta merupakan daerah hilir sementara area lainnya berada di wilayah hulu.

"Khususnya dengan kota atau kabupaten yang menjadi kesatuan wilayah di daerah aliran sungai dengan Jakarta," tuntas Yayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com