Kelompok ini sekarang yang semula mandiri dengan penghasilan harian, sekarang sudah melarat menju sekarat.
"Jika pemerintah menghendaki agar mereka tidak mudik, maka berikanlah jaminan hidup berupa bantuan logistik selama berada di perantauan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Djoko juga menyebutkan bahwa para pekerja konstruksi perlu masuk dalam persyaratan tersebut.
Menurutnya, para pekerja konstruksi mayoritas berasal dari luar wilayah Jabodetabek. Selama musim Lebaran ada jeda waktu sekitar dua minggu tidak bekerja.
"Apakah mereka ini diizinkan pulang kampung atau tetap berada di tempat tinggal sekarang. Lantas, siapa yang akan menanggung biaya hidup selama dua minggu tersebut?" tanya Djoko.
Djoko memperkirakan, kelompok pekerja mandiri termasuk buruh konstruksi perantauan yang belum tertangani jaminan logistik dan masih berada di Jabodetabek sekitar 1 juta orang.
Di sisi lain, pemerintah daerah kini sudah tidak lagi menyiapkan untuk menerima pemudik.
Aparat pemerintah daerah sudah sibuk dengan urusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah masing-masing.
"Oleh karena itu, Pemerintah harus memperhatikan perantauan dengan pekerjaan mandiri yang jumlahnya mencapai sekitar 1 juta orang itu." tuntas Djoko.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan