Khusus untuk sektor properti, menjadi pertanyaan besar para pelaku usaha perihal apa yang saat ini harus dilakukan. Apakah just wait and see atau tetap berupaya menjalankan usaha.
Mengantisipasi krisis ekonomi dan ancaman resesi dunia, banyak negara yang sudah mengeluarkan berbagai macam kebijakan stimulus ekonomi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah menyampaikan tiga kebijakan menyangkut realokasi dan refocussing anggaran.
Kebijakan ini dilakukan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial bagi warga miskin serta stimulus ekonomi agar pelaku usaha bisa bertahan dan tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran.
Melihat skala krisis ekonomi yang cukup besar, program penanganan krisis dampak Covid-19 harus dilakukan secara masif, terintegrasi dan terstruktur dengan spirit percepatan berlomba dengan waktu di hampir semua sektor bidang usaha.
Dari berbagai pengalaman yang telah kita lewati, ekonomi akan kembali berputar setelah krisis usai.
Untuk itu, menjadi sangat penting bagi kita semua sanggup melewati masa krisis ini dan siap menyambut kembali normalnya perekonomian, dengan bekal pengalaman kita dalam mengatasi berbagai krisis terdahulu.
Harus disadari betul akan terjadi percepatan berlakunya mazhab abad digital Revolusi Industri 4.0 serta kesadaran akan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Tentu saja ini berdampak pada perubahan perilaku manusia atau new behavior, yang ujungnya kegiatan perekonomian, termasuk sektor properti.
Bersambung
Covid-19, New Normal, dan Krisis Properti (II)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.