Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Tol Tetap Dibuka untuk Kendaraan Logistik

Kompas.com - 22/04/2020, 14:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran tahun 2020 ini guna mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, meski terdapat larangan mudik, Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah memastikan operasional jalan tol tidak dihentikan.

Menurut Sigit tidak ada penutupan jalan tol, melainkan penyekatan (pembatasan) lalu lintas. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanyalah kendaraan logistik saja.

"Banyak beredar di media-media ada penutupan tol. Tidak ada penutupan tol, yang ada adalah penyekatan karena logistik tetap jalan," ucap Siit dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Regulator dan Operator Jalan Tol Kompak Dukung Larangan Mudik

Oleh karena itu, kendaraan yang tidak berhubungan dengan logistik diwajibkan untuk balik arah.

Namun larangan ini masih bersifat persuasif dan berlaku mulai Jumat (24/4/2020) hingga Kamis (7/5/2020).

Sampai saat ini Ditjen Hubungan Darat masih melakukan pematangan lokasi-lokasi mana saja yang akan menjadi tempat penyekatan.

Jika masih terdapat pengemudi yang melanggar, sanksi tegas akan diterapkan mulai tanggal 7 Mei 2020.

Tetapi, dia belum bisa membeberkan bentuk sanksi yang akan diberikan.

"Kalau sampai tanggal 7 Mei banyak orang yang memaksa keluar dari wilayah PSBB tentu akan ada sanksi yang tegas. Ini kita berharap mulai tanggal 24-7 Mei kita evaluasi," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan Pemerintah melarang mudik dan meminta jajarannya untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan tersebut.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com