Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2020, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku regulator dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku operator jalan tol kompak mendukung larangan mudik Lebaran 2020.

Hal ini menyusul pengumuman resmi larangan mudik Lebaran 2020 yang disampaikan Presiden Joko Widodo, hari ini, Selasa (21/4/2020).

Kepala BPJT Danang Parikesit memastikan, BPJT mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi yang melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik.

"Kami mendukung kebijakan tidak mudik dan tidak pulang kampung. Untuk selanjutnya, kami akan mengikuti arahan pimpinan kami Menteri PUPR," tegas Danang menjawab Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Dirjen Bina Marga: Penutupan Tol Saat Larangan Mudik Harus Koordinasi dengan Menteri PUPR

Arahan Menteri PUPR yang dimaksud adalah terkait operasionalisasi jalan tol. Termasuk jika harus dilakukan penutupan akses baik di Tol Trans Jawa maupun Tol Trans Sumatera selama masa larangan mudik Lebaran.

Sekjen Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono menyatakan dukungan senada. Namun demikian, terkait penutupan jalan tol ATI akan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan menteri PUPR.

"Kami masih menunggu aturan pelaksanaannya dari Kementrian PUPR kalau terkait jalan tol," imbuh Kris.

Demikian halnya dengan dua BUJT PT Hutama Karya (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Kedua operator jalan tol ini mengelola sebagian besar ruas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ).

Seperti diketahui, JTTS dan JTTJ merupakan urat nadi infrastruktur konektivitas dengan fungsi paling vital di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

Baca juga: Tol Lubuk Linggau Dilengkapi Terowongan 7 Kilometer Tembus Bukit Barisan

Keduanya menghubungkan kota-kota besar utama dan jalur logistik antar kawasan industri dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com