JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku regulator dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku operator jalan tol kompak mendukung larangan mudik Lebaran 2020.
Hal ini menyusul pengumuman resmi larangan mudik Lebaran 2020 yang disampaikan Presiden Joko Widodo, hari ini, Selasa (21/4/2020).
Kepala BPJT Danang Parikesit memastikan, BPJT mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi yang melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik.
"Kami mendukung kebijakan tidak mudik dan tidak pulang kampung. Untuk selanjutnya, kami akan mengikuti arahan pimpinan kami Menteri PUPR," tegas Danang menjawab Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Dirjen Bina Marga: Penutupan Tol Saat Larangan Mudik Harus Koordinasi dengan Menteri PUPR
Arahan Menteri PUPR yang dimaksud adalah terkait operasionalisasi jalan tol. Termasuk jika harus dilakukan penutupan akses baik di Tol Trans Jawa maupun Tol Trans Sumatera selama masa larangan mudik Lebaran.
Sekjen Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono menyatakan dukungan senada. Namun demikian, terkait penutupan jalan tol ATI akan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan menteri PUPR.
"Kami masih menunggu aturan pelaksanaannya dari Kementrian PUPR kalau terkait jalan tol," imbuh Kris.
Demikian halnya dengan dua BUJT PT Hutama Karya (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Kedua operator jalan tol ini mengelola sebagian besar ruas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ).
Seperti diketahui, JTTS dan JTTJ merupakan urat nadi infrastruktur konektivitas dengan fungsi paling vital di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
Baca juga: Tol Lubuk Linggau Dilengkapi Terowongan 7 Kilometer Tembus Bukit Barisan
Keduanya menghubungkan kota-kota besar utama dan jalur logistik antar kawasan industri dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Menurut SEVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan, Hutama Karya akan mendukung kebijakan Pemerintah.
"Termasuk bila harus menutup jalan tol. Namun seperti apa kebijakan penutupan ini dan kapan penerapannya, kami masih berkoordinasi dengan BPJT Kementerian PUPR," ucap Fauzan.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga menyatakan kesiapannya melalui koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan Pemerintah.
"Kami juga akan membantu terlaksananya penegakkan hukum dengan menyiapkan dukungan personil dan sarana perlengkapan lalu lintas dalam rangka pembatasan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso.