Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Regulator dan Operator Jalan Tol Kompak Dukung Larangan Mudik

Hal ini menyusul pengumuman resmi larangan mudik Lebaran 2020 yang disampaikan Presiden Joko Widodo, hari ini, Selasa (21/4/2020).

Kepala BPJT Danang Parikesit memastikan, BPJT mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi yang melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik.

"Kami mendukung kebijakan tidak mudik dan tidak pulang kampung. Untuk selanjutnya, kami akan mengikuti arahan pimpinan kami Menteri PUPR," tegas Danang menjawab Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Arahan Menteri PUPR yang dimaksud adalah terkait operasionalisasi jalan tol. Termasuk jika harus dilakukan penutupan akses baik di Tol Trans Jawa maupun Tol Trans Sumatera selama masa larangan mudik Lebaran.

Sekjen Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono menyatakan dukungan senada. Namun demikian, terkait penutupan jalan tol ATI akan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan menteri PUPR.

"Kami masih menunggu aturan pelaksanaannya dari Kementrian PUPR kalau terkait jalan tol," imbuh Kris.

Demikian halnya dengan dua BUJT PT Hutama Karya (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Kedua operator jalan tol ini mengelola sebagian besar ruas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ).

Seperti diketahui, JTTS dan JTTJ merupakan urat nadi infrastruktur konektivitas dengan fungsi paling vital di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

Keduanya menghubungkan kota-kota besar utama dan jalur logistik antar kawasan industri dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Menurut SEVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan, Hutama Karya akan mendukung kebijakan Pemerintah.

"Termasuk bila harus menutup jalan tol. Namun seperti apa kebijakan penutupan ini dan kapan penerapannya, kami masih berkoordinasi dengan BPJT Kementerian PUPR," ucap Fauzan.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga menyatakan kesiapannya melalui koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan Pemerintah.

"Kami juga akan membantu terlaksananya penegakkan hukum dengan menyiapkan dukungan personil dan sarana perlengkapan lalu lintas dalam rangka pembatasan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso.

Skenario kedua, pelaksanaan mudik dengan penerapan prinsip business as usual di jalan-jalan tol. Skenario ketiga berupa voluntary closure atau penutupan jalan tol secara sukarela oleh BUJT.

Skenario terakhir adalah full closure atau penutupan jalan tol sepenuhnya dari kendaraan umum dan kendaraan pribadi, kecuali kendaraan logistik bahan pokok.

Untuk itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti langkah taktis dan teknis serta mekanisme operasionalisasi jalan tol saat larangan mudik berlaku.

"Setelah ini akan ada keputusan pimpinan secara teknis bagaimana mekanismenya. Instruksi Presiden kan baru tadi pagi," imbuh Danang.

Namun demikian, BPJT akan tetap memperhatikan fungsi kelancaran distribusi logistik barang kebutuhan sehari-hari atau sembako, industri strategis, material produksi dan alat serta bahan medis.

Semua yang disebutkan di atas itu akan dijaga melalui penerapan skenario full prepareness terutama di jalan tol dan rest area.

BPJT juga memastikan lokasi screening, check points dan buka-tutup gerbang tol akan dikoordinasikan dengan BUJT, Korps Lalu Lintas Polri dan juga jajaran kewilayahan Polri di daerah.

"Pasalnya, kewenangan penutupan jalan tol selama Pandemi Covid-19 ada di Korlantas Polri. Jadi, BPJT menyiapkan berbagai skenarionya, baik periodenya, lokasi gerbang tolnya, maupun jenis golongan kendaraannya," tuntas Danang.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/21/160000521/regulator-dan-operator-jalan-tol-kompak-dukung-larangan-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke