Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

150.000 Pekerja Pusat Perbelanjaan di Jawa Barat Terancam Di-PHK

Kompas.com - 17/04/2020, 17:10 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah 150.000 pekerja dari total 73 pusat perbelanjaan di Jawa Barat terancam dirumahkan.

Hal ini menyusul penutupan operasional pusat perbelanjaan sebagai dampak dari merebaknya Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Khusus Kota Bandung, terdapat sekitar 21 pusat belanja dan trade center yang sudah tutup sejak akhir Maret lalu.

Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jawa Barat Arman Hermawan, industri pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak dan berakibat paling buruk.

Baca juga: Ini, Daftar Mal di Jakarta yang Perpanjang Masa Penutupan Sementara

"Kami terpaksa sampai kepada keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK), mengingat belum diketahui juga sampai kapan penutupan sementara pusat perbelanjaan berlangsung," kata Arman kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Dia menambahkan, hampir semua pusat perbelanjaan telah melakukan penutupan sementara dan terus mengurangi aktivitas pelayanan.

Penutupan sementara dilakukan karena mengikuti imbauan penutupan sementara dari pemerintah daerah demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini mengakibatkan sejumlah besar atau 95 persen penyewa/pedagang terpaksa berhenti beroperasi sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan.

Sementara sekitar 5 persen lainnya mencoba untuk bertahan membuka usaha di antaranya adalah kategori supermarket, food and beverages, maupun healthy dan pharmacy.

"Jika pandemi corona berlangsung lebih lama lagi, industri bisnis usaha layanan ritel akan semakin terpuruk hingga bangkrut," cetus Arman.

Baca juga: Berikut Daftar Mal Bodetabek yang Perpanjang Masa Penutupan Sementara

Perlu diketahui bahwa di setiap pusat perbelanjaan modern maupun semi modern se-Jawa Barat terdapat pengusaha kecil.

Mereka inilah yang pertama terdampak mengingat keterbatasan kapital maupun sistem pelayanannya.

APPBI berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri tersebut karena jumlah karyawan yang menggantungkan hidupnya setiap hari dari industri ritel cukup besar.

Belum termasuk stake holder lainnya seperti pengemudi ojek daring yang merupakan mitra dalam pelayanan pembelian secara online.

Insentif

Kondisi pusat perbelanjaan di Jawa Barat pasca pemberlakuan PSBB.APPBI Jabar Kondisi pusat perbelanjaan di Jawa Barat pasca pemberlakuan PSBB.
Dukungan pemerintah baik dari pusat maupun daerah lewat dana bantuan sosial bagi karyawan terdampak juga sangat dibutuhkan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau