Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Infrastruktur Rp 36,19 Triliun Dialihkan untuk Tangani Covid-19

Kompas.com - 13/04/2020, 17:40 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalihkan dana pembangunan infrastruktur Rp 36,19 triliun untuk membantu menangani Pandemi Covid-19.

Dana tersebut merupakan bagiand ari Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 120 trilun.

Hal ini dilakukan merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merinci, realokasi anggaran tersebut senilai Rp 36,19 triliun bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020.

Baca juga: Tangani Covid-19, Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp 24,53 Triliun

Kemudian, membatalkan paket-paket kontraktual yang belum lelang, rekomposisi alokasi anggaran tahun 2020 pada paket kegiatan tahun jamak (multi years contract), mengubah paket-paket kontrak tahun tunggal (single year contract) 2020 menjadi paket-paket tahun jamak, serta mengoptimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat.

"Dalam hal refocussing untuk penanganan virus Corona, terdapat tiga hal yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan total anggaran senilai Rp 1,66 triliun," kata Basuki, di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Ketiga hal tersebut terdiri dari penyiapan sarana dan prasarana untuk fasilitas observasi, isolasi, dan karantina untuk pengendalian penyakit infeksi menular di Pulau Galang, Batam. 

Selanjutnya, merehabilitasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran serta pembelian alat-alat pendukung lainnya.

RS Wisma Atlet Kemayoran.Dok. BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR RS Wisma Atlet Kemayoran.
Kementerian PUPR juga mengalokasikan anggaran senilai Rp 10 triliun untuk Program Padat Karya Tunai (PKT). Anggaran tersebut tersebar untuk 34 provinsi dan tujuh program.

Rinciannya, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dilaksanakan oleh Ditjen Sumber Daya Air (SDA).

Program ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 2,25 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendanai lokasi P3TGAI.

Sebanyak 761 lokasi sudah mempersiapakan atau memulai kegiatan sosialisasi. Lihat Foto Pertahankan daya beli, Kementerian PUPR percepat Program Padat Karya 2020.

Baca juga: Berikut Rincian Program Padat Karya Tunai Rp 10 Triliun

Sedangkan 73 lokasi sudah melaksanakan kegiatan konstruksi fisik berupa pembangunan saluran irigasi tersier di 15 lokasi di Lampung, 10 lokasi di Bali, dan 48 lokasi di NTT, dengan anggaran per lokasi sebesar Rp 225 juta.

Lalu di bidang jalan dan jembatan, melalui Ditjen Bina Marga, pelaksanaan program mencakup pemeliharaan rutin jalan sepanjang 47.017 kilometer. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 0,489 triliun.

Selain itu, pemeliharaan rutin jembatan dengan skema swadaya masyarakat sepanjang 496.080 meter dengan anggaran sebesar Rp 110 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau