Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Infrastruktur Rp 36,19 Triliun Dialihkan untuk Tangani Covid-19

Dana tersebut merupakan bagiand ari Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 120 trilun.

Hal ini dilakukan merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merinci, realokasi anggaran tersebut senilai Rp 36,19 triliun bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020.

Kemudian, membatalkan paket-paket kontraktual yang belum lelang, rekomposisi alokasi anggaran tahun 2020 pada paket kegiatan tahun jamak (multi years contract), mengubah paket-paket kontrak tahun tunggal (single year contract) 2020 menjadi paket-paket tahun jamak, serta mengoptimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat.

"Dalam hal refocussing untuk penanganan virus Corona, terdapat tiga hal yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan total anggaran senilai Rp 1,66 triliun," kata Basuki, di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Ketiga hal tersebut terdiri dari penyiapan sarana dan prasarana untuk fasilitas observasi, isolasi, dan karantina untuk pengendalian penyakit infeksi menular di Pulau Galang, Batam. 

Selanjutnya, merehabilitasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran serta pembelian alat-alat pendukung lainnya.

Rinciannya, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dilaksanakan oleh Ditjen Sumber Daya Air (SDA).

Program ini mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 2,25 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendanai lokasi P3TGAI.

Sebanyak 761 lokasi sudah mempersiapakan atau memulai kegiatan sosialisasi. Lihat Foto Pertahankan daya beli, Kementerian PUPR percepat Program Padat Karya 2020.

Sedangkan 73 lokasi sudah melaksanakan kegiatan konstruksi fisik berupa pembangunan saluran irigasi tersier di 15 lokasi di Lampung, 10 lokasi di Bali, dan 48 lokasi di NTT, dengan anggaran per lokasi sebesar Rp 225 juta.

Lalu di bidang jalan dan jembatan, melalui Ditjen Bina Marga, pelaksanaan program mencakup pemeliharaan rutin jalan sepanjang 47.017 kilometer. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 0,489 triliun.

Selain itu, pemeliharaan rutin jembatan dengan skema swadaya masyarakat sepanjang 496.080 meter dengan anggaran sebesar Rp 110 miliar.

Kemudian Ditjen Cipta Karya melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) mendapatkan alokasi sebesar Rp 540 miliar. Program tersebut dilaksanakan di 900 kecamatan.

Ada pula Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang bertujuan mencegah stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak balita melalui penyediaan sarana prasarana air bersih dan sanitasi.

Untuk program Pamsimas, dana yang digelontorkan sebesar Rp 1,099 triliun untuk 4.717 lokasi. Sedangkan program Sanimas mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 391 miliar untuk 1.028 lokasi.

Program selanjutnya adalah penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan anggaran Rp 382 miliar.

Program ini dilaksanakan di 364 kelurahan yang bertujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan.

Sepanjang tahun 2016-2019, program ini telah menyentuh 5.086 kelurahan.

Terakhir adalah PKT peningkatan kualitas rumah swadaya yang dilaksanakan melalui Ditjen Penyediaan Perumahan.

Dana yang dialokasikan bagi program ini sebesar Rp 3 triliun yang digunakan bagi 166.000 unit rumah.

Untuk peningkatan kualitas rumah, masyarakat mendapat bantuan Rp 17,5 juta sementara untuk pembangunan rumah baru sebesar Rp 35 juta.

Kemudian, pembelian resin produksi Perhutani untuk campuran cat marka jalan dan pekerjaan pengecatan marka jalan Rp 25 miliar. Pembelian karet dari petani sebagai campuran aspal karet senilai Rp 100 miliar.

Terakhir, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia dengan mengetahui dari mana asal mereka, agar mereka bisa bekerja melalui Program PTK yang sudah disiapkan.

"Kami siapkan Program Padat Karya (PTK) untuk mereka. Sehingga, nanti mereka di desa setelah isolasi mandiri bisa bekerja di PTK yang kami siapkan," tutup Basuki.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/13/174006221/dana-infrastruktur-rp-3619-triliun-dialihkan-untuk-tangani-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar