SANGAT tidak elok sejumlah oknum pemilik barang dan oknum pengusaha angkutan barang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengangkut barang melebih batas yang ditetapkan (over loading).
Mereka menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi pabrik (hasil modifikasi) atau over dimension.
Pada akhirnya dapat menyebabkan terjadi kerusakan jalan lebih parah, dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Hal itu sudah terbukti di Jalur Tegal-Purwokerto tepatnya Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Selasa (31/3/2020).
Truk gandeng bermuatan gandum melaju dari arah selatan (Banyumas). Truk diduga mengalami kegagalan pengereman akibat muatan lebih (over loading), sehingga menabrak tiga motor dan tiga kendaraan roda empat.
Korban meninggal dunia 3 orang, sedangkan 4 orang lainnya luka-luka!
Kemudian kejadian truk bermuatan kertas menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Pasar Kartasura, Kamis (2/4/2020).
JPO itu roboh usai tersenggol truk bermuatan kertas yang melebihi batas ketinggian. Imbasnya, warga sekitar tidak dapat menggunakan JPO itu untuk menyeberang jalan.
Padahal, lalu lintas kendaraan dalam keseharian di jalan tersebut cukup padat, sehingga sulit menyeberang tanpa adanya JPO.
Negara harus menganggarkan untuk membangun kembali JPO, sehingga memudahkan warga sekitar menyeberang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.