Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Akhir Maret, Belanja Kementerian PUPR Rp 9,13 Triliun

Kompas.com - 28/03/2020, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan penyerapan anggaran di penghujung Maret ini sekitar 7,42 persen atau senilai Rp 9,13 triliun dari total anggaran tahun 2020 sebesar Rp 123,17 triliun.

Sementara, progres pembangunan fisik memcapai 6,97 persen. Penyerapan tersebut secara persentase sedikit lebih rendah dari bulan yang sama tahun 2019 yakni 7,56 persen dengan dana APBN-P Kementerian PUPR 2019 senilai Rp 121,9 triliun.

Progres penyerapan anggaran yang terbilang stabil tersebut tak lepas dari sistem lelang dini.

Diketahui, proses lelang untuk proyek tahun 2020 sudah dilakukan sejak bulan November tahun 2019.

Hingga Jumat (27/3/2020), data paket dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebanyak 7.370 paket senilai Rp 95, 5 triliun.

Dari total paket tersebut, progres paket yang terkontrak sebanyak 2.926 paket atau sebesar 51,28 persen dengan nilai Rp 48,9 triliun terdiri dari paket Multiyears Contract (MYC), MYC baru, serta Single Years Contract (SYC).

Sejumlah 1.935 paket dengan nilai Rp 16,3 triliun atau 17,08 persen masih dalam proses lelang dan sisanya 2.509 paket senilai Rp 30,2 triliun atau 31,65 persen masih belum dilelang.

Belanja anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia, konektivitas antar wilayah, pembangunan dari pinggiran, ketahanan pangan dan air, serta peningkatan kualitas perumahan dan permukiman.

Baca juga: Karena Covid-19, Kementerian ATR/BPN Realokasi Anggaran Belanja

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, belanja infrastruktur di Kementerian PUPR harus berkualitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya investasi.

Infrastruktur yang dibangun harus memberikan dampak ekonomi, yakni pemerataan hasil pembangunan, pertumbuhan kawasan, serta membuka lapangan kerja di sektor konstruksi.

Belanja infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR turut menggerakan sektor rill di berbagai daerah dan diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi virus Corona yang tengah terjadi.

”Untuk itu, realisasi belanja infrastruktur PUPR harus dirasakan langsung manfaatnya, terutama meningkatkan daya beli masyarakat kecil yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” ucap Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (28/3/2020).

Basuki melanjutkan, dalam membelanjakan uang negara, Presiden Jokowi memberikan arahan agar program yang direncanakan fokus pada outcome, memprioritaskan pada kegiatan utama, bukan kegiatan pendukung seperti mengurangi anggaran rapat dan perjalanan dinas.

Kemudian, melakukan konsolidasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah, dan Sektoral.

Seluruh program tersebut harus dipastikan berjalan dengan baik dan maksimal, serta melakukan pemantauan secara berkala, dan menghentikan praktek korupsi, pemborosan, mark- up dan memastikan setiap proyek bermanfaat untuk kepentingan rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau