Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perpanjang Kontrak 3 Proyek Sumber Daya Air dengan Belanda

Kompas.com - 10/03/2020, 18:35 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan Pemerintah Indonesia akan memperpanjang kontrak kerja sama Sumber Daya Air (SDA) dengan Belanda.

Basuki mengatakan hal itu usai pertemuan bilateral dengan Menteri Infrastruktur dan Pengelolaan Air Belanda Cora van Nieuwenhuizen di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

“Dalam penerimaan ini Pak Presiden juga mengharapkan kelanjutan kerja sama antara Belanda dan Indonesia di bidang Sumber Daya Air (SDA) dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” ucap Basuki.

Basuki melanjutkan, sejumlah tiga proyek akan diperpanjang melalui kerja sama tersebut yakni pengendalian banjir rob di Semarang, peningkatan kualitas air di Solo, serta pembangunan tanggul raksasa atau National Integrated Coastal Development (NCICD) di Jakarta Utara.

Baca juga: Kajian NCICD Masuki Tahap Final

Khusus untuk proyek pembangunan NCICD, kontrak kerja sama dengan Belanda telah berakhir pada 8 Maret 2020.

Maka dari itu, dalam pertemuan bilateral tersebut juga dilakukan penandatangan letter of intent (LOI), agar dapat dilanjutkan dengan penandatanganan MoU pada Oktober mendatang.

“MoU selesai 8 maret kemarin. Tadi, kami tanda tangan letter of intent-nya. Lalu, nanti ada (penandatangan) MoU pada Oktober untuk meneruskan proyek yang kami kerjakan,” ujar Basuki.

Pada proyek NCICD, Belanda berperan dalam pembiayaan, sementara Korea Selatan berperan dalam teknis pengerjaan proyek.

Pertemuan antara Basuki dan Cora van Nieuwenhuizen sebagai bagian dari lawatan Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com