Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Vila di Puncak Akan Dibongkar dan 3 Gubernur Absen Rapat

Kompas.com, 27 Februari 2020, 10:05 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat bersama dengan Komisi V DPR RI tersebut mengatakan, normalisasi dikerjakan bersamaan dengan pembuatan tanggul.

Rencananya, tanggul sepanjang 33 kilometer akan dibangun untuk menormalisasi Sungai Ciliwung. Hingga kini, realisasinya baru mencapai 16 kilometer.

Selengkapnya baca di sini Baca juga: Normalisasi Sungai Ciliwung Baru Mencapai 16 Kilometer

3. Ketua Komisi V: Masalah Banjir Jadebotabek adalah Koordinasi

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyebutkan, permasalahan penanganan banjir di wilayah Jadebotabek hanya persoalan koordinasi.

Ketua Komisi V DPR RI yang juga pimpinan rapat hari ini, Lasarus menuturkan agenda tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Sedianya, agenda rapat hari ini membahas penanganan banjir di wilayah Jadebotabek.

Penundaan rapat karena tiga kepala daerah yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim tidak dapat memenuhi undangan tersebut dan hanya diwakili oleh jajarannya.

Selengkapnya baca di sini Baca juga: Ketua Komisi V: Masalah Banjir Jadebotabek adalah Koordinasi

4. Jakarta Banjir, Kementerian ATR/BPN Bakal Audit Tata Ruang

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan audit tata ruang di kawasan hulu dan hilir Jadebotabek.

Hal ini menyusul sejumlah titik di Jakarta, termasuk Istana Kepresidenan, dan Bekasi, terendam banjir akibat curah hujan dengan intensitas tinggi pada Senin (24/2/2020) malam hingga Selasa (25/2/2020) pagi.

Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (Dirjen PPRPT) Budi Situmorang audit tata ruang dilakukan karena banjir makin meluas.

"Ini karena kepadatan pembangunan Jakarta dan kurang taatnya tata ruang dari hulu ke hilir," kata Budi di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Selengkapnya baca di sini Baca juga: Jakarta Banjir, Kementerian ATR/BPN Bakal Audit Tata Ruang

5. Anies, Ridwan Kamil, dan Wahidin Halim Absen, Rapat Banjir di DPR Ditunda

Rapat Kerja Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (26/2/2020) terpaksa ditunda.

Ketua Komisi V DPR RI yang juga pimpinan rapat hari ini, Lasarus menuturkan agenda tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Sedianya, agenda rapat hari ini membahas penanganan banjir di wilayah Jadebotabek.

Penundaan rapat karena tiga kepala daerah yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim tidak dapat memenuhi undangan tersebut dan hanya diwakili oleh jajarannya.

Lasarus mengatakan, agenda rapat hari ini sebenarnya ingin meluruskan perdebatan mengenai banjir yang terjadi di masyarakat.

Selengkapnya baca di sini Baca juga: Anies, Ridwan Kamil, dan Wahidin Halim Absen, Rapat Banjir di DPR Ditunda

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau