Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies, Ridwan Kamil, dan Wahidin Halim Absen, Rapat Banjir di DPR Ditunda

Kompas.com - 26/02/2020, 12:55 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Kerja Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (26/2/2020) terpaksa ditunda.

Ketua Komisi V DPR RI yang juga pimpinan rapat hari ini, Lasarus menuturkan agenda tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Sedianya, agenda rapat hari ini membahas penanganan banjir di wilayah Jadebotabek.

Penundaan rapat karena tiga kepala daerah yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim tidak dapat memenuhi undangan tersebut dan hanya diwakili oleh jajarannya.

Lasarus mengatakan, agenda rapat hari ini sebenarnya ingin meluruskan perdebatan mengenai banjir yang terjadi di masyarakat.

Baca juga: Banjir Jakarta, Kementerian ATR/BPN Bakal Audit Tata Ruang

"Kami sebetulnya mengagendakan ini karena perdebatan di ruang publik sudah terlalu ramai. Nah kenapa kita tidak ketemu saja duduk satu meja sama Pak Menteri, kita bicarakan sama-sama. Tapi teman-teman lihat sendiri hari ini yang kami undang hanya menterinya yang datang, gubernur tidak ada yang datang," ucap Lasarus di Ruang Rapat Komisi V DPR RI.

Adapun kepala daerah yang menghadiri undangan rapat hanya Bupati Bogor Ade Yasin.

Hal ini mengundang protes dan interupsi dari anggota komisi V yang mengikuti rapat. Salah satu anggota Komisi V dari Fraksi PDI P Sadarestuwati bahkan menginterupsi jalannya rapat.

Pada awalnya, rapat berjalan lancar dan dimulai dengan paparan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Basuki menjelaskan hasil kerja dan perencanaan institusinya, pimpinan rapat memberikan waktu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan paparan penanganan banjir.

Akan tetapi sebelum memulai presentasinya, Restu menginterupsi jalannya rapat. Dia memprotes ketidakhadiran para gubernur yang tidakmemenuhi undangan rapat dan hanya diwakili oleh jajaran terkait.

"Jadi kalau yang berkepentingan saja tidak hadir di sini ya tidak perlu dievaluasi," ucap Restu.

Usulan Restu tersebut disetujui oleh anggota lainnya. Setelah melalui perdebatan, Lasarus menunda agenda pembahasan banjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com