Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi Data Pertanahan, Tekan Kasus Mafia Tanah

Kompas.com - 25/02/2020, 20:24 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Digitalisasi data pertanahan diharapkan dapat meminimalisasi kasus mafia tanah.

Salah satu kasus yang ditangani oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah penipuan bermodus menukar sertifikat tanah dengan dokumen tiruan yang mirip aslinya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arif Sugoto menuturkan, adanya digitalisasi dapat meminimalisasi konflik pertanahan.

"Untuk menekan konflik, kehilangan data kami memanfaatkan digital base. Jadi kami akan meluncurkan sertifikat digital untuk meminimalisasi pemalsuan dan sebagainya," ucap Himawan di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Berantas Mafia Tanah, BPN Digitalisasi Dokumen Pertanahan

Saat ini di seluruh Indonesia terdapat 60 juta bidang tanah yang terdiri dari sekitar 2 miliar dokumen. Akan tetapi, dari jumlah tersebut baru sedikit yang terdigitalisasi.

Selain digitalisasi, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN Agus Widjayanto mengatakan, kementerian juga telah mengadakan kerja sama penanganan mafia tanah bersama dengan kepolisian.

Kegiatan tersebut telah dimulai sejak tahun 2017 tepatnya setelah ada perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Agus menjelaskan alasan mengapa ada kerja sama antara kedua institusi tersebut. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN memiliki keterbatasan dalam mengatasi sengketa tanah yang berakhir pidana. Sebab, kasus tersebut merupakan ranah kepolisian.

Untuk itu, kerja sama kedua lembaga ini diharapkan dapat mengurangi kasus sengketa dan mafia tanah.

Dalam kerja sama itu, sebut Agus, terdapat unsur pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Dalam kasus yang terjadi, jika terdapat kesalahan administrasi, maka akan segera ditertibkan.

"Tujuannya adalah kalai pidana itu adalah jalan terakhir, sedangkan kami adalah pencegahan. Kalau orang melawan hukum dan dihukum pidana. Kami berharap yang laiin akan berpikir ulang kalau melakukan perbuatan yang sama," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau