Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/02/2020, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca diresmikan pada Selasa (28/1/2020) lalu, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mendapat antusiasme masyarakat, terutama pemilik kendaraan listrik.

Menurut Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol (JBT) Enkky Sasono, meski populasi kendaraan listrik di Bali masih belum berkembang signifikan yakni hanya 50 unit, namun kehadiran SPKLU di ruas Tol Bali Mandara sangat membantu dan memudahkan masyarakat pemilik kendaraan listrik.

Hal ini karena selisih biaya bahan bakar yang dapat dihemat sangat tinggi, dan jarak yang dapat ditempuh lebih panjang.

Baca juga: Jasa Marga Bidik Emas Green Toll Road Tol Gempol-Pandaan-Malang

Hanya dengan Rp 70.000 untuk kapasitas tangki mobil 100 persen, dapat digunakan untuk menempuh jarak sepanjang 450 kilometer.

"Sangat hemat, efisien, ramah lingkungan, dan merupakan bagian dari Program Green Toll Road yang diinisiasi Jasa Marga. Kami juga sangat mendukung kampanye Bali Green," ujar Enkky menjawab Kompas.com, Selasa (25/2/2020).

Menurut Enkky, fasilitas SPKLU memang baru tersedia satu unit. Namun ke depan, ia berharap, SPKLU lainnya bisa terbangun di semua area pintu masuk Jalan Tol Bali Mandara.

Untuk itu, PT JBT akan menggandeng komunitas pemilik kendaraan atau mobil dan motor listrik agar SPKLU dapat dimanfaatkan maksimal.

Direktur Utama PT Jasamarga Bali Toll Enkky Sasono menjelaskan mengenai Stasiun pengisian Kendaraan Listruik Umum (SPKLU) di Tol Bali Mandara, Selasa (25/2/2020).Hilda B Alexander/Kompas.com Direktur Utama PT Jasamarga Bali Toll Enkky Sasono menjelaskan mengenai Stasiun pengisian Kendaraan Listruik Umum (SPKLU) di Tol Bali Mandara, Selasa (25/2/2020).
SPKLU Tol Bali Mandara dikembangkan bersama PT JBT, PT PLN (Persero) dan PT Opinteh Djojo Indo.

SPKLU juga merupakan bentuk penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Regulasi lainnya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Ini adalah sebuah langkah awal dalam mendukung apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah,” ujar Enkky.

Selain memasang SPKLU, PT JBT juga akan mengembangkan sumber energi baru lainnya untuk transportasi yang ramah lingkungan, seperti energi sel surya atau matahari.

PT JBT telah melakukan serangkaian riset dan inovasi terkait penggunaan energi matahari. Selain menyediakan listrik teknologi ini juga dapat melindungi pengguna motor dari terpaan angin.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+